Sumbawa Besar, nuansantb.com- Dalam rangka Budidaya dan Prospek Pengembangan Kayu Putih serta pengembangan Kayu Sengon, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa berkesempatan melakukan kegiatan kunjungan kerja atau Kunker ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, sekaligus meninjau Lokasi Pengolahan Kayu Putih di Lombok Timur dan pengelolaan hasil Kayu Sengon di Lombok Tengah.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Dinas LHK Provinsi NTB Ir. Madani Mukarom, BScF., M.Si menerima dan menyambut langsung rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, kamis (04/03).
“Selamat datang di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kami sangat senang atas kunjungan bapak ibu ke daerah kami untuk kegiatan kunjungan kerja sekaligus kegiatan tinjauan lapangan,” ucap Kadis LHK Provinsi NTB.
Pada Kesempatan tersebut, Julmansyah S.Hut, MAp, mempresentasikan arah kebijakan Provinsi NTB di sektor kehutanan. jenis tanaman yang ditanam harus memilki pasar atau pembelinya dan menjadi sumber bahan baku industri.
Hadir pula pejabat lainnya dari LHK Provinsi NTB yakni Sekretaris Dinas LHK, Kepala Bidang RPM, kepala BKPH Rinjani Barat, dan Kepala BKPH Pelangan Tastura.
juga Anggota Komisi II bersama Pimpinan dan Anggota Komisi II lainnya, Berlian Rayes S.Ag (Ketua) Bunardi AMd Pi (Wakil), Ridwan SP, (Sekretaris) dan Anggota komisi II Muhammad Yasin Musamma S.AP, H. Salman Alfarisi SH. Hj Jamila SPd.SD, Junaidi, Muhammad Faisal S.AP, Adizul Syahabuddin SP M.Si.
Dijelaskan kepada media ini secara tertulis oleh Muhammad Yamin bahwa Apa yang menjadi Tujuan Kunker Komisi II sangat menjanjikan bagi petani Sumbawa jika mampu memanfaatkan lahan-lahan Huma (Gempang bahasa Sumbawa). sebab, baik pohon kayu putih (Melaleuca leucadendra) maupun Sengon (Albizia chinensis) mampu berproduksi beberapa kali dengan sekali tanam, meskipun setelah tiga sampai lima tahun mulai produksinya, tapi bisa juga ditumpang sarikan dengan pohon yang lainnya,” papar M. Yamin Abe.
Kendala utama selama ini, sambung Yamin, petani ragu apakah ada investor yang akan membelinya. karena itulah, Komisi II melakukan Kunjungan Kerja dan langsung bertemu investor serta pabrik pengolahannya yang saat ini sangat kurang bahan bakunya. bahkan, investor kayu lapis sudah memiliki tiga ijin produksi, saat ini masih satu yang digunakan yaitu yang di Lombok Tengah.
Diterangkannya, Komisi II DPRD Sumbawa sangat mendukung upaya investor tersebut yang Sudah mengajukan ijin HTI di Sumbawa. pihaknya juga akan mulai mengarahkan masyarakat untuk pengadaan bibit bagi petani yang ingin menanam pohon-pohon tersebut, tandasnya. (Nuansa/adv)
