Sumbawa Besar, nuansantb.com- Oknum Guru Wali Kelas berinisial Zk (58) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa diamankan oleh Personel Satuan Reskrim Polres Sumbawa karena diduga kuat mencabuli salah seorang siswinya. Perbuatan bejat tersebut dilakukan setelah korban dijanjikan akan diberikan rangking satu dikelasnya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, STK,. yang dikonfirmasi, Sabtu (25/09/2021) membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut kasat, kasus dugaan pencabulan ini terjadi sebanyak dua kali. Yakni pada tanggal 20 dan 23 September 2021 lalu.
“Kasus ini terjadi di dalam ruang guru salah satu SD di Kecamatan Batulanteh,” ujar Ivan, akrab perwira muda ini disapa.
Adapun kejadiannya kata Ivan, pada tanggal 20 September 2021 sekitar pukul 07.30 Wita, terduga pelaku (Wali Kelasnya) memanggil korban, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red) ke ruangan guru, ditempat tersebut, Zk diduga mencabuli korban.
Tidak hanya sampai disitu, dugaan persetubuhan ini berlanjut pada tanggal 23 September 2021 sekitar pukul 07.30 Wita. Dimana Zk kembali memanggil korban ke ruangan guru, terduga pelaku kembali melakukan aksi bejadnya, kemudian korban berontak dan lari ke luar ruanga guru.
“Modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan mengiming-imingi korban menjadi rangking satu di kelas. Pelaku juga mengatakan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun terkait hal itu,” jelas Kasat.
Atas kejadian tersebut, Orang Tua Korban langsung melaporkan perbuatan terduga Zk ke Polisi. Kapolsek Batulanteh bersama personel bergerak mengamankan tersangka.
“Begitu keluarga melaporkan kejadian yang menimpa korban. Tersangka langsung diamankan ke Polres Sumbawa dibawa oleh Kapolsek Batulanteh,” terang Kasat Ivan.
Sementara ini lanjut Ivan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk teman kelas korban dan semua unsur sudah memenuhi. Jadi, kasusnya sudah siap naik ke penyidikan, pungkasnya. (Nuansa)
