Sumbawa Besar, nuansantb.com- Mayoritas kaum muslimin di seluruh dunia selalu memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (SAW), atau yang biasa disebut dengan Maulid Nabi. Perayaan Maulid Nabi ini merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam beberapa waktu setelah Nabi Muhammad wafat.
Demi rasa syukur atas lahirnya pembawa cahaya bagi semesta alam Baginda Rasul Muhammad SAW, warga lingkungan Raberas kelurahan Seketeng kecamatan Sumbawa melaksanakan Maulud “Munit Akbar” di Masjid Nurul Yaqin Lingkungan setempat, minggu (14/11/2021) sore.
Perayaan Maulud kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Munit Akbar ini Turut dihadiri oleh Bupati Sumbawa yang diwakili Kasat Pol PP, H. Sahabuddin S.Sos M.Si,. Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Sumbawa Mohamad Ansori, Waka 2 Syamsul Fikri, Waka 3 Nanang Nasiruddin, beberapa anggota DPRD lainnya seperti Ahmadul Kosasi, SH,. Yasin Musamma, para Kadis/Kaban, Perwira Kodim 1607/Sumbawa, Camat Sumbawa, Ketua dan Anggota PWI Sumbawa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para tamu undangan dan warga setempat.
Ketua Panitia, Ridwan, SP,. (Anggota DPRD sumbawa Fraksi PKB) dalam laporannya mengatakan, bahwa masjid Lingkungan Raberas membutuhkan sumbangsih dan uluran tangan dari beberapa pihak untuk menyelesaikan pembangunan yang belum tuntas.
“Kebetulan hadir Bupati yang diwakili Kasat Pol PP, Kepala BPKAD serta tiga unsur Pimpinan Legislatif, harapannya semoga dapat memberikan sumbangsih untuk masjid Raberas sebab masih membutuhkan perbaikan tempat Wudhu, tembok dan lainnya. sejauh ini pembangunan masih dari swadaya masyarakat saja,” ujar Ridwan yang juga Ketua Dewan Syuro PKB Sumbawa.
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulis melalui Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos M.Si,. mengatakan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momentum untuk meneladani dan mencintai Rasulullah, rasa cinta kepada Rasulullah bisa saja pudar seiring dengan perjalanan waktu.
Lewat kesempatan ini, Bupati mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai sarana membangun kebersamaan, memperkuat persaudaraan, dan tingkatkan kualitas Keimanan kepada Allah SWT.
Ditegaskan Bupati Sumbawa, momentum Maulid ini jangan ada lagi pertentangan dan perbedaan-perbedaan, namun menyikapinya secara positif dan harus berangkat dari niat karena mencitai Rasulullah SAW.
Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini Covid–19 masih belum berlalu dari kehidupan kita, karena itu harus waspada dan terus diantisipasi, jangan lalai, meskipun saat ini tergolong landai namun tetap taat dan laksanakan protokol kesehatan.
Dikatakannya, yang tak kalah pentingnya adalah vaksinasi, Bupati berharap bagi yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksin, mengingat sampai dengan saat ini Kabupaten Sumbawa masih kurang dari target 70 %.
“Untuk mengejar target ini diharapkan kepada pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan, RW dan RT agar menghimbau sekaligus mengingatkan masyarakatnya untuk melakukan vaksinasi”, tandas Bupati.
Sementara itu Ustadz Mustajabuddin S.Sos,. dalam hikmah Maulid yang disampaikan lebih banyak mengulas tentang kepribadian Rasulullah SAW yang wajib diteladani oleh umatnya.
Menurut Ustadz Mustajab, sebelum dunia ini diciptakan, Allah SWT telah menciptakan Nur Muhammad sehingga nama Muhammad telah dikenal luas oleh penduduk langit di Arsy. ini adalah kebenaran yang nyata, bahkan dalam hadis qudsi dijelaskan, Allah tidak akan menciptakan Dunia beserta isinya kalau bukan karena Nur Muhammad SAW.
“Maka selayaknyalah kita mencintai Nabi Muhammad sehingga kita akan mendapatkan syafaatnya kelak di hari kiamat nanti,” ujarnya.
Selain itu lanjut Mustajab, sebagai bukti kecintaan kepada Baginda Rasul maka perbanyaklah bershalawat kepadanya dan mempelajari nasab keturunannya serta mentauladaninya dalam kehidupan sehari-hari, ajak Mustajabuddin Anggota Fraksi PAN DPRD sumbawa ini.
Pada kesempatan tersebut juga, Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa beserta Waka 2 dan Waka 3 siap membantu pembangunan masjid Nurul Yaqin lingkungan Raberas dengan memberikan sumbangan masing-masing 2 juta rupiah dari dana pribadi. (*)