KPU Sumbawa Tetapkan DPB Desember 2021 Sebanyak 338. 899 Pemilih

oleh -111 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode bulan Desember tahun 2021, di aula kantor KPU setempat, Kamis (30/12/2021).

Penetapan DPB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa—M. Wildan, M.Pd., diikuti anggota KPU Sumbawa lainnya, Muhammad Ali, S.IP., Aryati, S.Pd.I., dan Muhammad Kaniti, S.Pd. Hadir pula Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin, SE., dan jajaran Sekretariat.

Ketua KPU Sumbawa Muhammad Wildan, M.Pd,. dalam keterangan persnya mengatakan, rakor yang digelar kali ini menetapkan DPB bulan Desember 2021 sebanyak 338.899 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 167.178 dan perempuan sebanyak 171.721 pemilih.

Sedangkan DPB bulan November atau bulan sebelumnya yakni sebanyak 338.909 pemilih dengan rincian laki-laki 167.193 dan perempuan sebanyak 171.716. Sementara DPT pada Pilkada 2020 lalu sebanyak 337.145 sehingga dari penetapan DPB bulan Desember 2021, ada penambahan DPT sebanyak 1.754 orang.

Adapun DPB Desember lanjut Wildan, terdiri dari potensi pemilih baru sebanyak 30 pemilih, 17 laki-laki dan 13 perempuan. Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 40 pemilih, laki-laki 32 dan perempuan 8 pemilih. Adapula perbaikan data sebanyak 5 pemilih, laki-laki 3 dan perempuan 2 pemilih. (*)