Sumbawa Besar, nuansantb.com- Polres Sumbawa merilis hasil pengungkapan kasus yang telah dilakukan selama rentang waktu Januari hingga Desember tahun 2021. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut sebagian Barang Bukti yang telah selesai penyidikan dan lainnya dilakukan pemusnahan di halaman Mapolres Sumbawa, Jum’at sore (31/12/2021).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK,. turut hadir Ketua DPRD Sumbawa, Dandim 1607, Kepala Jasaraharja, Kepala Kejaksaan, Kepala BNN, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kasat Pol PP, Kepala Rubasan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta para tersangka.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., meminta dukungan terhadap seluruh stakeholder terkait dan elemen masyarakat untuk bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam memelihara kamtibmas di Kabupaten Sumbawa.
“Pelaku kejahatan semakin berkembang modus operandinya, sehingga butuh kerjasama dari semua pihak, baik dari Pemerintah, TNI, LSM, teman-teman media, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas,” ujarnya.
Adapun hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Sumbawa selama Tahun 2021, yakni, pengungkapan kasus oleh Satres Narkoba sebanyak 55 kasus dengan 75 orang tersangka. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 16 kasus masih dalam proses penyidikan.
Sementara untuk barang bukti narkotika dan psikotropika yakni, Sabu-sabu 826,58 gram, Ganja 946,16 gram, Ekstasi 5,33 gram, dan Tramadol 58 butir.
Kemudian, barang bukti narkotika dan psikotropika yang sudah dimusnahkan yakni Sabu 201,03 gram, Ganja 946,16 gram, Ekstasi 5,33 gram, dan Tramadol 58 butir. Sementara 625,56 gram sabu belum dimusnahkan karena masih dalam proses penyidikan.
Barang bukti minuman beralkohol terdiri dari Arak 1.041 botol dan 1 jerigen 30 liter, Brem 312 botol, Bir 102 botol, dan Moke 972 botol. Barang bukti yang sudah dimusnahkan sebelumnya terdiri dari Arak 667 botol, Brem 71 botol, Bir 42 botol dan Moke 870 botol.
Selanjutnya dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) selama tahun 2021, menangani 593 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212 kasus berhasil diungkap. Kemudian, dari 593 kasus, sebanyak 465 kasus dilanjutkan, sementara sisanya diselesaikan melalui restorative justice.
