Komplotan Pencuri Ternak Berhasil Diringkus Polsek Ropang

oleh -447 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Komplotan pencuri ternak yang beraksi di wilayah Lar Belitung Dusun Pemangong Desa Lenangguar Kecamatan Lenangguar berinisial HP (42), HU (35), YM (34), dan AM (30) berhasil diringkus Polsek Ropang Polres Sumbawa, Kamis, (20/01/22).

Dari tangan terduga pelaku pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 3 ekor sapi dan 4 unit motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK,. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi,S.Sos. membenarkan prihal penangkapan komplotan terduga pelaku.

Menurutnya, kejadian pencurian pertama kali diketahui setelah korban diberitahu oleh warga yang berada di sekitar lokasi ternak miliknya pada pukul 13.30 wita, bahwa ada orang yang asing yang membawa sapinya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian hilangnya sapi tersebut. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang juga dibantu oleh masyarakat.

Tepat pada pukul 14.30 WITA, petugas berhasil meringkus 4 (empat) orang terduga pelaku di wilayah Brang Bonyo, Desa Lenangguar saat sedang menunggu kendaraan untuk mengangkut sapi tersebut.

“Petugas berhasil meringkus para terduga pelaku kurang dari 1 jam di wilayah Brang Bonyo, Desa Lenangguar ketika sedang menunggu kendaraan untuk mengangkut sapi hasil curiannya,” ujar Kasi Humas.

Adapun keempat terduga pelaku berasal dari salah satu desa di wilayah Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa.

“Saat diintrogasi, keempatnya mengakui melakukan pencurian ternak tersebut dengan cara memasang jerat pada sapi dan langsung menggiring nya. Rencananya sapi-sapi tersebut akan diangkutnya ke wilayah desa para terduga pelaku,” terangnya.

Saat ini, keempat terduga pelaku sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ropang. Petugas juga akan mendalami terkait orang yang akan menjemput sapi hasil curian tersebut, tutupnya. (*)