Sumbawa Besar, nuansantb.com- Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan penyebaran covid-19 varian omicron di wilayah Kecamatan Labuan Badas. Kepolisian Sektor Labuan Badas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (05/02/2022).
Kegiatan dipimpin langsung Plt. Kapolsek Labuan Badas Ipda Hari Rustaman bersama belasan personilnya dengan menyusuri tempat keramaian dan hiburan. Selanjutnya melakukan stationer dan pemeriksaan kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Labuan Badas.
Plt Kapolsek Labuan Badas Ipda Hari Rustaman, dalam keterangannya mengatakan, pelaksanaan patroli malam merupakan upaya bersama untuk mengantisipasi tindak kriminal dan mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Labuan Badas.
“Sasaran patroli KRYD yang kami lakukan yakni Curat Curas Curanmor 3C, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), balapan liar, knalpot brong dan tindak kriminal lainnya,” ujar Ipda Hari.
Selain itu, sesuai instruksi Mendagri dan Surat Edaran Bupati Nomor 360/051/II/pem/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro Level 2 di Kabupaten Sumbawa, pihaknya juga menghimbau pengendara dan masyarakat, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, jelasnya.
“Saat bertugas, tim juga mengamankan satu orang warga yang ditemukan membawa senjata tajam (Sajam). Untuk menjaga Kamtibmas, patroli yang ditingkatkan ini akan digelar setiap saat,” pungkasnya. (Red)
