Mataram, nuansantb.com- Dewan Pers bersama Bappenas RI kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebanyak 12 peserta, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) 20 peserta dan Antara 24 peserta yang digelar selama dua hari mulai tanggal 28-29 Maret 2022 di Hotel Golden Palace, Mataram.
Turut hadir pada kegiatan tersebut M. Agung Dharmajaya perwakilan Dewan Pers, Wariki Sutikno dari Bappenas RI dan Kadis Diskominfotik NTB, Dr. Najamuddin Army, Ketua PWI NTB, Nasruddin dan anggota, Ketua IJTI NTB Siti Farida, AP. S.Sos., dan anggota serta Ketua Antara beserta anggota.
Menurut Agung, UKW bukan aturan yang dibuat oleh Dewan Pers melainkan digagas oleh konstituen Dewan Pers yang terdiri dari 11 anggota diantaranya IJTI, PWI, AJI, PRSSNI, SPS, SMSI, JMSI, AMSI, Pewarta Foto Indonesia, ATVSI, ATVLI.
Saat ini Bappenas masih banyak PR yang belum dituntaskan. Untuk permasalahan terkait kriminalisasi wartawan Bappenas akan menggunakan UU Pers. Sementar dalam UU no. 17 tahun 2017 tentang membangun masyarakat Demokratis yang salah satunya adalah kebebasan pers.
“Insya Allah, di NTB akan banyak event-event besar dan kami pemerintah provinsi tetap selalu memohon dukungan semua teman-teman Pers dalam hal menyiarkan keberadaan NTB. Selamat ber UKW bagi Jurnalis NTB, seraya membuka secara resmi kegiatan Ujian Kompetensi Wartawan,’’ tutup Kadis Najam. (Nuansa/Ril)
