Polisi Amankan Barang Haram Berbagai Merk di Kosan Brang Biji

oleh -3748 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Cegah penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan, Tim Operasi Pekat Rinjani 2022 Polres Sumbawa amankan seorang pemuda beserta Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merek, Senin (04/04/2022) sekitar pukul 22.00 wita.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, SH,. MH,. dalam keterangannya kepada media membenarkan telah mengamankan miras berbagai merk di sebuah kamar Kost wilayah Lingkungan Uma mangale, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

“Malam ini tim operasi pekat mengamankan 2 botol Black Label, 1 botol Civas Regal, 3 botol Jack Daniel dari saudara AT (27) yang disimpan di dalam kamar kostnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Sumbawa.

Menurut kasat, miras tersebut diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, kost milik terduga pelaku diduga menjual miras tanpa izin.

“Atas informasi masyarakat, tim kemudian melakukan penyelidikan terkait hal tersebut dan ternyata saat didatangi, terlapor tengah menunggu pembeli,” jelasnya.

Atas kejadian ini, terlapor beserta barang bukti diamankan diamankan ke Kantor Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (SHM)