Gerebek Rumah TH Pengedar Sabu, Polisi Temukan BB 5,68 Gram

oleh -287 Dilihat

Mataram, nuansantb.com- Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial TH (28), asal Gubuk Mamben, Pagesangan Kota Mataram diringkus tim opsenal Resnarkoba Polresta Mataram.

Terduga pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin (06/06/2022) sekitar pukul 21:00 wita atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulahnya yang kerap melakukan transaksi sabu di lingkungan tersebut.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK,. MM,. dalam keterangan persnya melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE,. SIK,. Selasa (07/06) mengatakan bahwa TH di tangkap berdasarkan informasi warga dan hasil penyelidikan tim opsnal narkoba.

“Saat ditangkap di rumahnya, ibu terduga pelaku sempat berteriak marah-marah lantaran anaknya ditangkap, namun setelah diberikan pengertian oleh tim opsnal dan petugas lingkungan setempat akhirnya IRT tersebut memaklumi,” ujar Yogi.

Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat dan petugas RT, polisi menemukan Barang Bukti (BB) sabu seberat 5,68 gram brutto di dalam beberapa klip plastik yang disimpan di sebuah tas pinggang.

Selain sabu, tim opsnal juga mengamankan barang bukti lain berupa alat konsumsi, Handphone, timbangan elektrik, kartu ATM serta uang tunai yang diduga hasil jualan sabu, jelas Yogi.

Saat ini, terduga pengedar sudah diamankan di Mapolres Mataram bersama barang bukti guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan terkait asal usul barang haram tersebut, polisi akan melakukan pendalaman melalui pemeriksaan terhadap pelaku, pungkasnya. (Red)