Bawa Ratusan Botol Miras, GA Diamankan SatRes Narkoba Polres Sumbawa

oleh -211 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Seorang Pria berinisial GA warga Kecamatan Labangka diamankan SatRes Narkoba Polres Sumbawa, Jum’at (14/04/2023) sekitar pukul 19.30 WITA.

GA diamankan setelah Tim SatRes Narkoba mengungkap dan menyita ratusan botol minuman keras jenis anggur merah yang dibawanya menggunakan truck.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., dalam keterangannya kepada media ini membenarkan adanya penangkapan dan penyitaan ratusan miras jenis anggur.

Menurut Kapolres, pengungkapan miras tersebut berkat informasi masyarakat tentang adanya satu unit truck yang diduga membawa miras dalam jumlah banyak, pemiliknya berinisial GA warga Kecamatan Labangka.

“Atas informasi itu, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menunggu truk yang diduga membawa miras melintas di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas,” ujar Kapolres.

Setelah mendapati truk yang menjadi target, petugas kemudian melakukan pencegatan serta pemeriksaan dan berhasil menemukan 40 dus miras jenis anggur merah dengan total keseluruhan sebanyak 480 botol.

Adapun modul GA kata Kapolres, untuk mengelabui pemeriksaan petugas, miras tersebut disimpan dengan cara menutup dan menumpuk dengan batako serta karung berisi beras dibagian atasnya

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Henry. (Hps)