Data 588 Warga Binaan Masih Infalid, Lapas Sumbawa Rakor Bersama KPU

oleh -245 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Pastikan data dan hak pilih para Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Sumbawa terakomodir dengan baik.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar melalui Kepala Seksi Binadik, Muhammad Setiadin menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa.

Rakor tersebut membahas Penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus, yang digelar di ruang rapat KPU Sumbawa, Rabu (24/05/2023).

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Wildan, M.Pd,. pada kesempatan itu menjelaskan bahwa, data pemilih di Kabupaten Sumbawa yang berada di lokasi khusus berjumlah 588 Orang. Namun beberapa diantaranya terdapat data yang infalid.

“Sesuai data, ada 558 orang pemilih yang berada di lokasi khusus. Dari jumlah tersebut ada yang infalid,” ujar Wildan.

Menyikapi hal itu, Kasi Binadik menyampaikan bahwa Lapas Sumbawa Besar akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait pemutakhiran data lebih lanjut.

“Dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang langsung, tertib, dan transparan di tahun 2024 mendatang, kami tentunya akan terus berupaya memastikan semuanya lengkap terutama Hak Pilih bagi WBP,” katanya.

Selain itu lanjut Kasi Binadik, di Lapas Kelas IIA Sumbawa juga akan disiapkan satuan pengamanan untuk mensterilkan lokasi pemungutan suara sehingga dapat berjalan aman dan lancar.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas merupakan salah satu cara mengakomodasi warga binaan untuk menggunakan haknya dalam pemilu, jelasnya.

Rapat koordinasi yang terlaksana di Kantor KPU Kabupaten Sumbawa ini juga membahas tentang penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP akhir) dan penetapan daftar pemilih tetap. (*)