Malam Pergantian Tahun Baru, Kapolres Sumbawa Mengeluarkan Imbauan

oleh -156 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Jelang perayaan pergantian tahun baru 2024, Kapolres Sumbawa, Polda NTB, mengeluarkan imbauan tertulis terkait keamanan selama perayaan malam tahun baru, Minggu (31/12/2023).

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK MIP, dalam imbauannya menekankan beberapa poin penting. Pertama, masyarakat diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong atau racing, karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Kedua, Kapolres juga melarang penggunaan petasan karena dapat mengganggu warga dan berpotensi membahayakan keamanan diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya, Kapolres juga menyoroti dan melarang penjualan, konsumsi minuman beralkohol, serta penggunaan narkoba selama perayaan.

“Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Heru.

Terakhir, Kapolres Sumbawa, mengimbau agar tidak melakukan konvoi dan berkendara ugal-ugalan, yang dapat menimbulkan ketidakamanan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kapolres mengajak semua pihak untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif yang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Mari bersama-sama menjaga ketertiban masyarakat dan merayakan momen spesial ini dengan penuh kesadaran akan keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (*)