DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Penetapan Gitta Liesbano Calon Pimpinan Definitif 2024-2029

oleh -299 Dilihat
Oplus_0

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar acara paripurna dengan agenda Penyampaian Pengumuman Calon Pimpinan DPRD Definitif dari Fraksi PDI Perjuangan Kamis, (03/10/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Sementara Nanang Nasiruddin SAP. MM.Inov,. didampingi wakil ketua Ademudhita Noorsyamsu, SIP dan PJs Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin Amy S.Sos.MM.

Hadir pula 26 Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Sumbawa, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat dan tokoh masyarakat dan juga insan pers.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota bahwa, pimpinan sementara bertugas untuk memproses penetapan pimpinan definitif. Oleh karena itu, hari ini kita melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sumbawa masa jabatan 2024-2029,” ucap Nanang.

Selanjutnya, sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa Ir A Yani, S.Sos,. membacakan bahwa calon Pimpinan DPRD Definitif dari Fraksi PDI Perjuangan adalah Gitta Liesbano SH.M.Kn.

Hal ini berdasarkan surat dari surat DPC PDIP Kabupaten Sumbawa nomor 998/IN/DPC.04-07/IX/2024 tanggal 27 September 2024. Hal : Usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.

Surat tersebut berisi, menindaklanjuti Surat DPP PDI Perjuangan Nomor : 6767/IN/DPP/IX/2024 tertanggal 18 September 2024, tentang Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, maka untuk keperluan tersebut DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa mengacu kepada keputusan tersebut diatas mengusulkan Gitta Liesbano,SH.,M.Kn Jabatan : Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Periode 2024-2029.

Nanang menyebut bahwa dengan pengumuman calon pimpinan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan berarti telah lengkap empat calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sumbawa yang diusulkan, dan pelantikannya akan dilaksanakan setelah memperoleh keputusan peresmian pengangkatan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat. (Nuansa/**)