Sumbawa Besar, nuansantb.com- Bejat, seorang Paman berinisial AD (20) warga Kecamatan Tarano tega mencabuli keponakannya sendiri berinisial J (10).
Perbuatan bejat pelaku dilakukannya di ruang tamu rumah korban sekitar pukul 23.00 WITA, Sabtu (22/04) dengan cara membekap mulut korban menggunakan celana dalam dan tangan diikat menggunakan tali rafia.
Kepolisian Sektor Empang Polres Sumbawa yang menerima laporan pencabulan tersebut langsung bergerak cepat meringkus terduga pelaku.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., yang dikonfirmasi media ini melalui Kapolsek Empang Iptu Nakmin, membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh AD yang merupakan Paman korban sendiri.
“Benar, pelaku adalah paman korban sendiri dan saat sudah diamankan setelah keluarga melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Pelaku diamankan pada hari Minggu (23/04/2023) sekitar pukul 02.30 WITA, di salah satu rumah warga di tepi pantai saat sedang bersembunyi.
“Tersangka sempat kabur lalu bersembunyi di salah satu rumah warga karena akan di hakimi oleh massa,” terang Kapolsek.
Adapun peristiwa pencabulan tersebut kata Kapolsek, terjadi pada hari Sabtu (22/04), berawal saat pukul 20.00 wita, korban bersama ibu dan adiknya tidur di depan ruang tv.
Kemudian pada pukul 23.30 wita ibu kandung korban terbangun mendengar suara anaknya memanggil “Mama”, sontak ibunya langsung mencari korban dan kaget saat melihat korban dalam keadaan telanjang bulat, kepala beserta mulut di sumbat dengan menggunakan celana dalam dan baju milik korban, kemudian tangan korban keduanya terikat tali rafia.
Ibu korban yang panik kemudian membawa korban ke keluarganya yang tidak jauh dari rumah, di sana korban kemudian mengatakan bahwa telah di cabuli oleh pamannya berinisial AD.
Sementara terduga pelaku, setelah diamankan dan diinterogasi polisi, mengakui bahwa telah mencabuli keponakannya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk melewati jendela rumah, kemudian pelaku yang melihat korban tengah tidur lalu menggendong korban dan memindahkannya ke ruang tamu.
Saat akan melucuti pakaian korban, korban terbangun dan berontak, pelaku kemudian mengikat korban dengan tali rafia dan menutup serta menyumbat mulut korban dengan pakaiannya dan langsung mencabuli korban.
Atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Hps)