Sumbawa Besar, nuansantb.com- Direktur Jendral (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Kunjungi UPT. Museum Daerah Kabupaten Sumbawa, Kamis (25/05/2023).
Kedatangan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI ke Musium Daerah adalah untuk melakukan pendataan terkait Standarisasi kelayakan Museum.
Dalam Kunjungan Tersebut tim Pendataan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI di dampingi Kepala UPT. Museum Daerah Kabupaten Sumbawa, Ivonie Septiyanti, SE., bersama seluruh staf.
Menurutnya, setiap Museum di Seluruh Indonesia harus memenuhi Standarisasi untuk pelayanan terhadap masyarakat.
“Seluruh Musium di Indonesia harus terstandardisasi. Ketika Museum telah memenuhi standar maka pelayanan kepada masyarakat akan terpenuhi,” ujarnya.
Museum memiliki peran yang besar dalam menjaga warisan bangsa. Oleh karena itu, pengelolaannya penting diperhatikan secara seksama dengan standar yang terukur.
“Tujuannya agar museum dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, juga sebagai acuan bagi Pemerintah dalam memberikan pembinaan, pendampingan dan penghargaan,” jelasnya.
Adapun unsur penilaian dalam standarisasi ini meliputi tiga komponen, yaitu visi dan misi (5%), pengelolaan (55%), serta program (40%).
Terkait UPT Musium Daerah Sumbawa, Eko menjelaskan bahwa berdasarkan jenis koleksinya, Museum Daerah Kabupaten Sumbawa dikategorikan sebagai museum umum, yaitu museum yang memberikan informasi tentang sejarah umum peradaban manusia.
Adapun di Museum Daerah Sumbawa memamerkan benda – benda bersejarah Kesultanan Sumbawa, seperti peralatan makan dan minum, peti – peti kuno, naskah, patuk, jentera, klompan, gero, plompon, dan mimbar masjid Agung Nurul Huda Sumbawa Besar. (Nuansa)
