Sidang Putusan TSM di Bawaslu, TNI-Polri Amankan 3 Titik

oleh -132 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Jelang sidang putusan perkara penanganan TSM di Mataram Bawaslu Provinsi NTB, gabungan TNI-Polri sebanyak 152 Personel disiagakan Polres Sumbawa di tiga titik berbeda, Senin (11-01-2021).

Sebelum melaksanakan pengamanan, seluruh personel yang terdiri dari personel Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa dan Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Sumbawa berkumpul di Mapolres Sumbawa untuk melaksanakan apel persiapan pengamanan serta menerima pengarahan terkait tata cara pengamanan.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK saat dikonfirmasi melalui Kabag Ops Kompol Sari Mukmin SH., usai melaksanakan apel mengatakan bahwa, kegiatan pengamanan hari ini merupakan pengamanan imbangan menjelang pembacaan putusan pelanggaran administrasi hasil sidang TSM ( Terstruktur Sistematis dan Masif) dalam pilkada sumbawa tahun 2020.

“Ratusan personel ini sudah terploting di 3 tempat yakni di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Kantor KPU Sumbawa serta Gudang Logistik KPU Sumbawa” kata Kabag Ops.

Lanjut Kabag Ops, Sprin tersebut dikeluarkan untuk mengamankan Kantor Bawaslu Sumbawa dan Gudang KPU Sumbawa guna mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan.

Meskipun kegiatan Sidang Pembacaan Putusan tersebut dilakukan di Mataram yakni di Bawaslu Provinsi NTB, jelasnya.

Selain personel yang bersiaga dan mengamankan di 3 titik tersebut, Polres Sumbawa juga telah menyiapkan 1 pleton personel gabungan staf yang bersiaga di Mapolres Sumbawa.

“Jika sewaktu – wajtu dibutuhkan, personel cadangan ini lah yang akan bergerak guna memback up pengamanan,” tambahnya.

Kabag Ops juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk tetap menjaga kondusifitas kamtibmas baik sebelum dan sesudah putusan sidang Bawaslu dibacakan.

“Apapun hasilnya persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga, agar kamtibmas diwilayah Kabupaten Sumbawa senantiasa kondusif” tutup Kompol Sari Mukmin SH. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.