Hasil Review Kementrian PUPR Jembatan Pelempit Garuda Butuh Tambahan Luasan

oleh -98 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, nuansantb.com-Berdasarkan hasil review yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Pembangunan duplikat jembatan pelempit di Jalan Garuda, Sumbawa, terjadi penambahan luasan atau lebar tanah.

Kabag Pertanahan Setda Sumbawa, Khaeruddin khay yang dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Selasa (26-01-2021) mengatakan, sebelumnya pemkab Sumbawa sudah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan pelempit. Tetapi setelah dilakukan ekspose desain jembatan dan rencana konstruksi, ternyata lebar atau luasan tanah yang sudah dibebaskan tersebut masih kurang. Sehingga dibutuhkan penambahan luasan lahan.

“Pemkab Sumbawa sudah menganggap itu beres luasan atau lebar kebutuhannya sesuai dengan perencanaan tahun lalu sekitar 10,7 meter dan itu sudah oke waktu dari konsultan perencananya. Setelah diadakan review oleh Kementrian PU, ternyata itu kurang. Intinya butuh tambahan luasan lagi,” ujarnya.

Luasan lahan yang ditambah ini, jelasnya, bervariasi dibeberapa tempat. Karena untuk kebutuhan jalan dan lain sebagainya. Luasan secara detail juga sudah diukur beberapa waktu lalu. Dalam hal ini sudah turun beberapa tim yakni dari Bagian Pertanahan, BPN serta konsultan. Selain itu juga sudah disiapkan gambar untuk detail tanah yang dibutuhkan.

“Sudah diukur dan semua biaya untuk ini tidak ada dari Pemkab Sumbawa. Karena penganggarannya sudah lewat. Sehingga disepakati dan diusahakan melalui Kementrian PU,” terangnya.

Terhadap semua data itu, pihaknya harus segera memperolehnya. Sehingga pihaknya sudah menghubungi appraisal untuk melakukan penilaian. Kemudian juga sudah berkoordinasi dengan tim dari Dinas PRKP untuk mengukur bangunan yang terkena dampak.

“Kami Sudah turun mengukur secara bersama sama. Detailnya sudah kita tau, berapa kena luas bangunan, tanahnya berapa luas yang kena. Kita sudah buat RAB, tinggal kita kirim suratnya ke kementrian PU. Tinggal detail harga tanahnya yang belum. Tapi kita perkirakan kemarin sekitar Rp 5 sampai Rp 6 miliar kebutuhan untuk ganti ruginya, termasuk untuk biaya tim appraisalnya,” tutupnya. (Nuansa/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.