Langgar Prokes dan Jam Malam, 33 Orang di Rapid Antigen

oleh -57 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Operasi Gabungan (Opgab) penerapan Protokol Kesehatan kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama TNI, Polri dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sabtu malam (27/02).

Dalam Operasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 tersebut, petugas mengamankan 33 orang pelanggar yang terjaring di beberapa tempat yakni 6 orang di Pantai Jempol, 9 orang di lapak depan Taman Genang Genis, 11 orang depan Rumah Makan Jogja, dan 7 orang di Café Milky Bale.

Semuanya langsung diarahkan untuk melakukan rapid antigen dan hasilnya negative. Selain di lokasi tersebut, Timgab juga mendatangi sejumlah café dan karaoke baik di dalam Kota Sumbawa maupun di Sampar Maras Kecamatan Badas. Namun kondisi cafe di Sampar Maras semuanya dalam keadaan tutup tidak ada aktivitas.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si,. melalui keterangan persnya, menyebutkan dalam operasi Gabungan yang digelar bersama TNI, Polri dan Dikes dibentuk menjadi dua tim yang bergerak melakukan patroli gabungan terkait pemberlakuan jam malam sesuai Surat Edaran Bupati Sumbawa.

Adapun wilayah yang menjadi sasaran Tim Opgab yakni Kecamatan Sumbawa, Kecamatan Unter Iwes dan Kecamatan Badas. Menurut Kasat Pol PP dipilihnya tiga wilayah ini karena banyak terdapat tempat wisata seperti cafe, taman, dan karaoke.

Tindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan sesuai aturan, bagi pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak langsung digiring untuk dilakukan rapid test antigen.

Sedangkan pengunjung lainnya dibubarkan karena sudah melewati jam malam, atau di atas pukul 21.00 Wita.

“Total pelanggar prokes yang telah dirapid antigen ada 33 orang dan hasil semuanya negatif. Operasi semalam berakhir pukul 00.20 Wita dalam keadaan aman dan lancar tanpa hambatan,” tutup Kasat Pol PP. (Nuansa/Ril/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.