Sumbawa Besar, nuansantb.com- Seorang warga Mata Kecamatan Tarano berinisial MM harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Empang Polres Sumbawa atas dugaan telah melakukan pengrusakan dan pengancaman terhadap Kepala Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa, Jumat (22-01-21) sekitar pukul 10.00 wita.
Kapolsek Empang Akp Sarjan yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos,. menjelaskan prihal diamankannya MM, laki-laki asal Desa Mata tersebut dan mengatakan bahwa, pengrusakan terjadi berawal saat terduga pelaku yang datang ke lokasi kejadian di Aula Kantor Desa Mata Kecamatan Tarano sambil berteriak dan menantang untuk berkelahi.
Sekretaris Desa Mata bernama Gafariansyah yang mendengar teriakan tersebut bergegas keluar untuk menemui terduga pelaku, namun malah terjadi cekcok hingga berujung perkelahian antara terduga pelaku dan Sekdes Mata.
Melihat cekcok antara Sekdes dan pelaku, Kades Mata menghampiri keduanya untuk melerai, namun terduga pelaku langsung lari dan kembali lagi sambil membawa 2 bilah parang ditangannya, terang AKP Sumardi.
Lanjut Kasubbag Humas, dengan parang di tangan terduga pelaku menghampiri Kades Mata yang berada didekat mobil, kemudian mengambil sebuah batu dan langsung melempari kaca mobil bagian belakang hingga pecah sambil berkata “Kesini saya bunuh kamu” katanya kepada Kades Mata.
Melihat situasi yang semakin memanas, Bhabinkamtibas Desa Mata yang berada dilokasi langsung menghampiri pelaku untuk menenangkan dan mengamankan senjata tajam serta menyuruh terduga pelaku untuk pulang ke rumahnya.
Atas kejadian tersebut, Kepala Desa Mata Kecamatan Tarano Sukirman melapor ke Polsek Empang dengan nomor laporanĀ : LP/03/I/2021/SPKT/ Polsek Empang pada tanggal 22 januari 2021.
“Saat ini terduga pelaku telah kami amankan dan akan diperiksa serta diproses sesuai hukum yang berlaku” tutupnya. (Nuansa)






