Motif Dendam, Seorang Remaja Lakukan Penganiayaan Menggunakan Sajam

oleh -235 Dilihat

Sumbawa Besar, Nuansantb.com- Seorang pria berinisial RS (21) warga Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa, diamankan pihak Kepolisian setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang korban berinisial RFP (21) warga Desa yang sama dengan terduga pelaku.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 16 Februari 2025 Sekitar jam 13.30 Wita, yang berlokasi di depan sebuah kios di Dusun Kapasari Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., melalui Kasi Humas IPDA Eva Oktaviana Sagala saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan sehingga menyebabkan korban luka-luka.

Dijelaskan Kasi Humas bahwa, berawal saat korban pergi membeli rokok di kios, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan.

Setelah itu terduga pelaku juga menghunuskan parang yang diikatkan di pinggang, dan selanjutnya menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang tersebut.

“Saat dianiaya, korban sempat berlari dan dikejar oleh terduga pelaku, beruntung aksi penganiayaan tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar,” jelas Kasi Humas.

Korban diketahui mengalami luka-luka akibat senjata tajam pada sebagian besar tubuhnya mulai dari kepala, tengkuk, punggung, lengan dan juga lutut.

“Korban yang berlumuran darah langsung dibantu dan dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, sementara itu terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Moyo Hilir beserta barang bukti sebilah parang,” jelas Kasi Humas.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dirinya nekat melakukan aksi penganiayaan dikarenakan dendam dan kesal terhadap korban karena sebelumnya korban memiliki permasalah dengan istri terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi di Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.