Sumbawa Besar, nuansantb.com- Tim Opsnal Polres Sumbawa kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotik jenis Shabu di Dusun Pengenyar, Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir sekitar pukul 19.30 wita, Kamis (04/03).
Ketiga terduga pelaku masing berinisial SY (31), SA (27) warga setempat dan AN (26) perempuan warga Kampung Duduk, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Bersama mereka turut diamankan barang bukti berupa 8 poket sabu seberat 3,55 gram, timbangan digital, bong, klip obat, korek gas, sumbu, hp dan uang tunai.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., mengatakan, penangkapan ketiga terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah SY kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.
Dari infomasi masyarakat tersebut lanjutnya Sumardi, Kasat Res Narkoba IPTU Masdidin, SH., memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh. Kemudian pada pukul 17.30 wita, penggerebekan dipimpin oleh Kanit Lidik Narkoba polres Sumbawa AIPDA Joko Subroto.
Ketiga orang terduga pelaku berhasil diringkus di dalam kamar milik SY. Setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti 8 poket narkotika diduga sabu di dalam kotak hp.
“Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Nuansa/*)





