Kader Terbaik PDI-P Meninggal, Pemda Putuskan Cafe Sampar Maras Ditutup

oleh -87 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Salah satu kader terbaik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Sumbawa Abdul Rauf meninggal dunia dalam insiden berdarah yang terjadi di wilayah Batu Gong Kecamatan Labuhan Badas kemarin sore sekitar pukul 17.00 wita, Senin 8 Maret 2021.

Abdul Rauf adalah Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC PDI-P) Kecamatan Lantung yang dikenal ramah dan berjiwa sosial. Dia diketahui meninggal setelah terkena bacokan seorang pemuda berinisial MJ (41) yang saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa bersama empat orang lainnya yang masih berstatus sebagai saksi.

Atas kejadian berdarah tersebut, PLH Bupati Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM,. menggelar rapat terbatas bersama unsur Forkopimda di lantai I Kantor Bupati Sumbawa untuk membahas keberadaan cafe yang ada di wilayah Batu Gong Sampar Maras, Selasa (09/03).

Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Plh Bupati Sumbawa Drs. H. Hasan, Basri, MM,. Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, SIK,. MH,. Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav. Rudi Kurniawan, S.Sos,. M.Tr (Han), Ketua DPRD Abdul Rafiq, SH,. Pol PP dan beberapa Kepala Dinas memutuskan seluruh cafe di Sampar Maras segera ditutup.

Sebagaimana keputusan rapat terbatas dan melihat kondisi wabah covid-19 yang masih melanda, serta keamanan dan perizinan. Maka disepakati, 25 bangunan berupa cafe dan lainnya harus ditutup. Dua rumah makan memiliki izin, sisanya tidak ada izin atau ilegal harus ditutup untuk kepentingan yang lebih besar, Kata Plh. Bupati Sumbawa H. Hasan Basri, M.M. usai rapat.

“Semuanya ditutup, ada 25 bangungan tidak boleh ada aktivitas disana. Kalau untuk tempat tinggal silahkan, akan tetapi tetap dipantau. Kalau ada aktivitas, siap-siap karena sudah melanggar namanya,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rapfiq, SH,. Menurutnya, semua langkah-langkah penutupan itu sedang dipersiapkan oleh Satpol PP Sumbawa dibantu Polres Sumbawa dan Kodim.

“Kenapa kita simpulkan harus kita tutup, karena kita mementingkan kepentingan lebih besar. Pertama mereka tidak memiliki izin aktifitas cafe. Kedua dampak aktivitas yang ditimbulkan ngeri juga. Ditambah lagi ada kejadian tadi malam dalam pemikiran kita akan menganggu kondusifitas daerah,” ujar Rafiq.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP. Widy Saputra, SIK., M.H., menegaskan, Polres Sumbawa siap membackup Pemda terkait langkah penutupan tersebut. “Saya dan juga pak Dandim siap membantu. Kita berkolaborasi mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemda,” imbuhnya.

Sementara untuk kejadian kata Kapolres, pihaknya sudah mengamankan 5 (Lima) orang. 1 (Satu) orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial MJ (41). Yang lain sedang didalami. Terhadap persoalan ini, Kapolres meminta bantuan dari rekan-rekan korban untuk dapat menjadi saksi.

“Kita butuh kesaksian dan alat bukti. Kalau secara singkat, karena ini masih dipenyelidikan. Namun jelas sudah kita naikan ke penyidikan satu orang. Masih kita dalami semuanya. Bagaimana kronologi sebenarnya terjadi. Kita minta pada rekan media untuk memberikan pemahaman dan informasi yang tepat dan proporsional agar kondusifitas daerah tetap terjaga. Serahkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib, tutup Kapolres. (Nuansa/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.