Sumbawa Besar, nuansantb.com- Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sumbawa, kembali meringkus seorang terduga pengedar sabu. Kali ini, terduga pengedar berinisial SP alias Jando (28), Warga Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer. Terduga diringkus saat hendak melakukan transaksi.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Masdidin, SH, yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos. membenarkan adanya penangkapan itu. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, bahwa jalan lintas Tarusa-Kalabeso, Kecamatan Buer, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari informasi tersebut Tim langsung turun ke lapangan, Minggu (25/04).
“Mendapat informasi ini, Kanit Lidik, Aipda. Joko Subroto beserta personel lainnya langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Setelah beberapa saat, tim melihat Sp di lokasi, sekitar pukul 18.30 Wita. Karena gelagatnya mencurigakan, tim langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan lima poket sabu dengan berat bruto 5,87 gram dari tangannya. Selain itu, juga ditemukan dua lembar tisu, klip obat dan handphone dari tangannya.
Dengan barang bukti tersebut, Sp tidak bisa mengelak. Pria tersebut mengakui semua barang bukti itu miliknya. Tim kemudian menggelandang terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. (Nuansa/red)