Gelar Rakor PDPB Triwulan ke IV, KPU Sumbawa Tetapkan Pemilih Baru 2.376

oleh -105 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- KPU Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bulan Desember 2021 di aula kantor KPU setempat dengan melibatkan para pihak di antaranya Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Dinas Dukcapil, Polres Sumbawa, Parpol dan Kantor Kemenag Sumbawa, Kamis (30/12/2021).

Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wildan, M.Pd,. dalam keterangan kepada NuansaNTB mengatakan bahwa, kegiatan Rakor yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan pemilu dengan tujuan untuk menjaga DPT pada Pilkada sebelumnya untuk dijadikan acuan dalam penyiapan DPT pada Pemilu 2024 mendatang.

Lanjut Wildan, dasar pelaksanaan rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini yaitu PKPU no 6 tahun 2021 tentang PDB. Dimana di dalam rakor ini diharapkan ada masukan dan saran sehingga terdapat perbaikan data atas data tiga bulan sebelumnya.

“Kendala kami dalam kegiatan pemutakhiran data ini adalah tidak adanya suport tenaga untuk melakukan pemutakhiran data, hal ini karena tidak tersedianya anggaran dana untuk item kegiatan pemutakhiran data pemilih tersebut,” ungkap Ketua KPU Sumbawa.

Wildan juga menjelaskan, penetapan DPB tiap bulan dilaksanakan setiap tanggal 30 bulan berjalan dan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi dalam rapat pleno tingkat Provinsi di awal bulan berikutnya.

Adapun dalam rakor tersebut terungkap bahwa, DPB Kabupaten Sumbawa telah berada di akhir tahun, yang mana partisipasi masyarakat untuk aktif melaporkan informasi pemilih meninggal dunia, pindah alamat maupun telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri, terbilang masih rendah. Padahal KPU Kabupaten Sumbawa telah membuka layanan laporan atau masukan data tersebut secara offline maupun online.

“Partisifasi masyarakat masih rendah dalam melaporkan informasi, jadi untuk mensiasati, KPU Kabupaten Sumbawa aktif menjemput bola guna mendapatkan data termutakhir di Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Sumbawa melalui Rapat Koordinasi maupun bersurat,” ujar Ketua KPU Sumbawa.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti, menambahkan, progres pemutakhiran data yang sudah dilakukan oleh KPU sampai dengan bulan Desember 2021 sebanyak 338.899, yang mana diketahui sebanyak 2.376 pemilih baru dan 622 pemilih TMS. Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang ditetapkan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020 sebanyak 337.145 atau ada penambahan sebanyak 1.754 pemilih.

Sedangkan penyebab TMS kata Kaniti, karena adanya wajib pilih yang meninggal dunia, pindah domisili serta masuk menjadi anggota TNI/Polri.

“Langkah kami kedepan di tahun 2022 untuk mendapatkan penyempurnaan PDPB adalah dengan meningkatkan kerjasama dan sinergitas antar lembaga serta akan membuat MoU antara KPU Kabupaten dengan stakeholder terkait guna mendapatkan data yang valid,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.