Ketua DPRD Sumbawa Terima Audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan

oleh -254 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenaga kerjaan bagi masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Sumbawa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa, Ade Aryan Manala Tandi bersilaturrahim ke ruang kerja Ketua DPRD Sumbawa, Selasa (21/06/2022).

Pada kesempatan tersebut, Ade Aryan meminta waktu Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, SH,. untuk mendegar sosialisasi perlindungan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Aryan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang sistem jaminan sosial nasional juga Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial dan menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Permenaker nomor 5 tahun 2021 serta Peraturan Gubernur NTB nomor 51 tahun 2020 tentang kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemberi kerja dan tenaga kerja berhak atas perlindungan dari risiko sosial yang mungkin dihadapi sehingga wajib mendapatkan perlindungan dalam program BPJS ketenagakerjaan.

Program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan yaitu program Pemerintah dalam bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak dan merupakan jaring pengaman sosial atas berkurangnya atau hilangnya penghasilan yang diakibatkan dari peristiwa kecelakaan kerja hari tua, meninggal dunia dan pensiun.

“Sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 5 tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja jaminan kematian dan jaminan hari tua kami sampaikan bahwa pejabat negara non aparatur sipil negara dalam hal ini seluruh anggota DPRD juga wajib terlindungi dalam program BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya dihadapan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa.

Menanggapi sosialisasi yang disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan tersebut, ketua DPRD menyambut baik dan akan memberikan waktu audiensi untuk menjelaskan seluas- luasnya manfaat program BPJS ketenagakerjaan sehingga dapat menjadi perhatian dari pimpinan dan anggota DPRD lainnya dalam mengoptimalisasi implementasinya di wilayah kabupaten Sumbawa.

“Insya Allah awal Juli nanti kita siapkan waktunya untuk tatap muka dengan pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, dan Disposisinya sudah Saya tuliskan kepada Sekwan untuk menindaklanjutinya,” pungkas Rafiq. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.