Operasi Antik Rinjani 14 Hari, Polres Sumbawa Ringkus 11 Pelaku Narkoba

oleh -26 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Operasi Antik Rinjani yang digelar selama 14 hari dimulai 28 November hingga 11 Desember 2022 oleh Polres Sumbawa telah usai dilaksanakan.

“Ada delapan kasus dengan 11 tersangka yang berhasil diungkap selama operasi Antik Rinjani 2022 oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa,” ujar Kabag Ops, Kompol Sari Mukmin, SH,. didampingi Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos,. dan Kasat Reskrim Narkoba Polres Sumbawa Iptu Maulangi, SH, MH,. Rabu (14/12/2022).

Dari delapan kasus penyalahgunaan narkotika dan 11 tersangka tersebut lanjut Kabag Ops, tim berhasil menyita barang bukti 49,17 gram sabu- sabu dan uang sebesar Rp 1.650.000,.

“Barang bukti berhasil diamankan sebanyak 49,17 gram. Dari 11 tersangka, 2 orang memang sudah menjadi Target Operasi, 2 residivis dan sisanya pemakai,” jelas Kabag Ops dalam konferensi Pers di Mapolres Sumbawa.

Sementara untuk asal barang haram tersebut, menurut Kabag Ops berasal dari pulau Lombok dan Batam. Masuknya bisa melalui jalan tikus jalur laut maupun lewat paket J&T.

“Karena luasnya kabupaten Sumbawa dan minimnya Polairut, dimungkinkan masuknya barang haram tersebut melalui jalur laut dan ada juga yang melalui paket J&T,” jelas Kompol Mukmin.

Namun meskipun minimnya tenaga Polairut, penjagaan tetap dilakukan dan keberhasilan jajaran Polres Sumbawa dalam pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari laporan-laporan yang diberikan oleh masyarakat.

Kompol Mukmin menghimbau kepada segenap elemen masyarakat Sumbawa agar tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba.

“Bagi mereka yang masih bermain dengan barang haram tersebut agar segera berhenti, karna masyarakat sudah berani melapor,” cetusnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.