Perjanjian UKK di Perpanjang, Bupati KSB Berharap Kantor Imigrasi Segera Terealisasi

oleh -304 Dilihat

Sumbawa Barat, nuansantb.com– Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM,. hadiri rapat penyusunan perpanjangan perjanjian kerjasama Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten Sumbawa Barat, bertempat di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah Kompleks KTC, Rabu (03/05/2023).

Dalam sambutan penerimaannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Direktur Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs. Heru Tjondro, M.H beserta seluruh jajaran karena sudah berkenan mengunjungi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) disela-sela banyaknya kesibukan.

BupatiDiungkapkan Bupati, bahwa instansi-instansi vertikal sebagai simbol-simbol otonomi daerah terus menerus dihadirkan seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri yang akan dibangun tahun ini, dan nantinya yang terakhir adalah lapas.

Kehadiran UKK di KSB merupakan angin segar dan menjadi tanda-tanda yang baik bahwa tidak terlalu lama lagi di KSB tersedia indikator keimigrasian.

“Mau kelas berapa saja, KSB siap mendukung. Apapun persyaratan yang mendorong UKK ini segera terealisasi menjadi kantor Imigrasi, kami support dengan maksimal, fasilitas-fasilitas akan dilengkapi, kendala-kendala yang hadir akan kami atasi dengan cepat karena pada prinsipnya kamilah yang sangat membutuhkan layanan ini”, ungkap Bupati.

Sementara, Direktur Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs. Heru Tjondro, M.H berharap dengan segera terealisasinya UKK, masyarakat KSB maupun masyakarat asing bisa mendapatkan layanan keimigrasian sama seperti layanan keimigrasian yang ada di kantor-kantor imigrasi lain seperti di Mataram, Sumbawa, dan lain-lain.

“UKK merupakan embrio cikal bakal hadirnya Kantor Imigrasi, dengan kesiapan semangat dan dukungan penuh dari Pemerintah Sumbawa Barat”, pungkas Heru Tjondro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.