Sumbawa Besar, Nuansantb.net- (25/06/2020)
Melalui surat keputusan Bupati Sumbawa Nomor 859 Tahun 2020 Tentang Penetapan Desa Prioritas Percepatan Pencengahan dan Penanggulangan Stanting Melalui Intervensi Gizi Sensitif dan Gizi Spesifik, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menetapkan 37 Desa yang menjadi prioritas penanganan stanting.
Ke 37 Desa tersebut tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa seperti Kecamatan Orong Telu meliputi Desa Mungkin, Senawang, Sebeok, dan Klawis. Kemudian Kecamatan Rhee meliputi Desa Luk, Rhee Loka, dan Sampe.
Kecamatan Lantung meliputi Desa Aik Mual, Sepukur, Kecamatan Ropang yaitu Desa Ranan. Selanjutnya, Kecamatan Moyo Utara terdiri dari Desa Pungkit dan Penyaring. Kecamatan Utan meliputi Desa Motong, Orong Bawa, Jorok, Pukat, Setoe Berang, Sebedo, dan Labuhan Bajo. Kecamatan Labangka terdiri dari Desa Jaya Makmur, Suka Damai, dan Labangka.
Kemudian Kecamatan Labuhan Badas meliputi Desa Bajo Medang, Sebotok, Labuhan Aji, Labuhan Sumbawa, Karang Dima dan Labuhan Badas. Kecamatan Untir Iwis yakni Desa Pelat. Kecamatan Tarano terdiri dari Desa Labuhan Jambu dan Mata. Kecamtan Moyo Hilir yakni Desa Serading dan Berare. Terakhir Kecamatan Moyo Hulu yakni Desa Maman dan Sempe.
Bupati Sumbawa HM Husni Djibril, B.Sc,. menjelaskan bahwa sejak tahun 2013-2018 angka prevalansi stunting di Kabupaten sumbawa tergolong tinggi. Hasil Riskesdas tahun 2013 menunjukkan angka stunting mencapai 37,2%. Kemudian berdasarkan hasil survey pemantaun gizi tahun 2017, angka stunting di Kabupaten Sumbawa menempati urutan pertama tertinggi dari 10 Kabupaten/Kota lain di NTB sebanyak 41,82%. Dan dari hasil riskesdas tahun 2018, kejadian stunting di Kabupaten Sumbaws mengalami penurunan sebesar 10% menjadi 31,53%.
“Berdasarkan data tersebut, maka percepatan penanganan stunting menjadi salah satu fokus program di bidang kesehatan maupun sektor lainnya untuk mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal,” terang Bupati saat membuka acara Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2020 di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kamis (25/06/2020).
Lanjut Bupati, terdapat dua solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan Stunting, yaitu dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik diarahkan untuk mengatasi penyebab tidak langsung yang menjadi akar masalah serta dampak jangka panjangnya.
Bupati berharap, dengan adanya pertemuan rembuk stunting ini, dapat menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan stunting yang menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa yang dilakukan antar perangkat daerah sebagai penanggungjawab layanan dan partisipasi masyarakat sehingga penurunan stunting dapat terwujud.
“Semua ini merupakan tanggungjawab bersama, karena stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak namun pertumbuhan pola fikir, bahkan dewasa nanti bisa mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja, sehingga berdampak pada perekonomian dan kemajuan daerah di masa depan. Untuk itu semua pihak dapat bersinergi dalam menghasilkan solusi-solusi yang konkrit dalam mengatasi masalah stunting di daerah kita agar ke depan anak-anak mampu menjadi generasi penerus yang handal, baik secara fisik maupun secara mental karena mereka adalah penerus estafet kepemimpinan dimasa mendatang,” (Nuansa)

![IMG-20250421-WA0099_copy_640x427_1[1]](https://nuansantb.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250421-WA0099_copy_640x427_11-148x111.jpg)
![IMG-20250421-WA0238_copy_640x361[1]](https://nuansantb.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250421-WA0238_copy_640x3611-148x111.jpg)
![IMG-20250418-WA0185_copy_640x376[1]](https://nuansantb.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250418-WA0185_copy_640x3761-148x111.jpg)
![IMG-20250418-WA0187_copy_640x443[1]](https://nuansantb.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250418-WA0187_copy_640x4431-148x111.jpg)
![IMG_20250417_140538_copy_480x551[1]](https://nuansantb.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG_20250417_140538_copy_480x5511-148x111.png)