Terus Berinovasi, KPU Launching Gerakan Coklit Serentak Secara Nasional

oleh -94 Dilihat

Sumbawa Besar, Nuansantb.net- (18/07/2020)

Meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda di hampir seluruh Kabupaten kota di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus berusaha menciptakan inovasi-inovasi baru guna mensukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Salah satu inovasi yang telah diluncurkan KPU RI yaitu Gerakan Klik Serentak (GKS) beberapa waktu lalu kemudian KPU RI kembali melaunching Gerakan Coklit Serentak (GCS) secara virtual yang diikuti langsung oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagaimana yang dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, Sekretaris KPU beserta jajarannya serta anggota PPK, PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di halaman Kartor KPU Sumbawa, Sabtu (18/07/2020).

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Wildan, M.Pd,. dalam keterangan persnya mengatakan bahwa, Gerakan Coklit Serentak (GCS) ini merupakan intruksi langsung dari KPU RI yang dimana gerakan ini dilakukan secara Nasional serentak di seluruh Indonesia yang melibatkan langsung anggota PPK, PPS dan PPDP sebagai petugas lapangan.

“Kegiatan Gerakan Coklit Serentak ini merupakan intruksi langsung KPU RI yang dimana petugas PPDP sebagai ujung tombaknya didampingi oleh PPS dengan mendatangi langsung kediaman Bupati, Wakil Bupati, Sekda serta para Tokoh maupun Pemuka Agama secara bersamaan sesuai wilayah kerjanya masing-masing,”

Kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) ini dilaksanakan dalam rangka menjamin hak-hak masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilihan serentak 9 Desember 2020 mendatang. KPU sebagai penyelenggara harus dapat memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar di wilayahnya sesuai KTP atau keterangan lainnya yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Lanjut Wildan, untuk memastikan masyarakat Kabupaten Sumbawa telah terdaftar sebagai pemilih, KPU menerjunkan 1.010 anggota PPDP di 165 Desa/Kelurahan untuk secara dor to dor dari rumah ke rumah guna menemui para pemilih langsung yang telah dimulai sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

“Jadi, melalui kegiatan GKS ini masyarakat dapat melihat data dirinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum. GKS juga menjadi alat bantu pengecekan data pemilih oleh masyarakat secara mandiri,” katanya disela-sela mendampingi PPDP melaksankan coklit serentak.

Selain itu, masyarakat pemilih juga dapat melihat data dirinya secara langsung dengan mengakses secara daring pada laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Namun konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih tetap melalui coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai undang-undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP.

Selain GKS, KPU juga melaksanakan gerakan Coklit Serentak (GCS) yang dimana Gerakan ini adalah untuk melakukan pencocokan dan penelitian secara bersama-sama di 24 Kecamatan yang ada di 165 Desa/Kelurahan oleh 1.010 PPDP.

“Pada prinsipnya, untuk dapat terselenggaranya pemilihan yang demokratis, warga negara harus terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi. Jaminan terdaftarnya pemilih tanpa diskriminasi tersebut termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui daftar pemilih secara mudah, serta dapat memperbaiki data apabila terdapat kekeliruan atau perubahan nama maupun alamat pemilih,” jelas Wildan.

Sebagai penyelenggara, KPU senantiasa berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan setiap tahapan dengan sebaik mungkin sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk melindungi semua lapisan masyarakat yang terlibat dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020, serta petugas yang bekerja di tengah pandemi covid-19 ini harus berusaha menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga, menjaga kesehatan pemilih yang akan didatangi untuk dilakukan coklit dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus.

“Kami (KPU) berharap masyarakat Kabupaten Sumbawa dapat menerima PPDP dengan tangan terbuka, dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya dengan menyiapkan KTP-Elektronik, Kartu Keluarga (KK) maupun keterangan lainnya demi kelancaran petugas di lapangan, tutup Wildan. (Nuansa/Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.