Akibat Ulah Kades Penyaring, Warga Se-Moyo Utara Turun Demo

oleh -73 Dilihat

Sumbawa Besar, Nuansantb.net- (29/07/2020)

Masalah pemecatan enam perangkat Desa Penyaring terus berbuntut panjang bahkan sampai merebet ke Desa lain yang ada di Moyo Utara. Sekitar lima ratusan massa aksi dari lima Desa yang ada di Kecamatan Moyo Utara mendatangi kantor Bupati Sumbawa. Kedatangan mereka menuntut agar Bupati Sumbawa segera melakukan pemberhentian sementara Kades Penyaring Abdul Wahab, sebab akibat ulahnya membuat situasi di Moyo Utara menjadi tidak kondusif.

Dalam orasi yang disampaikan M. Ikbal muthalib mengatakan jika kedatangannya hari ini adalah untuk meminta kepada Bupati Sumbawa HM. Husni untuk segera melakukan pemecatan terhadap Kades Penyaring Abdul Wahab.

“Kami datang kesini tiada lain selain meminta kepada Bupati Sumbawa untuk menegakan aturan yang ada yaitu perda. Sebab apa yang dilakukan oleh Kades Penyaring tersebut adalah bentuk perlawanan kepada Bupati. Jadi kami datang untuk meminta Bupati Sumbawa agar Abdul Wahab segera diberhentikan sementara,” ungkapnya (29/7/2020).

Lanjut Ikbal sapaan akrabnya selain itu juga agar camat moyo utara tetap dipertahankan. Karena apa yang sudah dilakukan oleh camat moyo utara semuanya sudah benar.

“Siapapun yang ingin menyingkirkan camat dari moyo utara maka kami siap melawan. Karena, camat moyo utara sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar,”

Hal senada dikatakan korlap aksi muhammad Taufan, bahwa apa yang terjadi di moyo utara selama ini adalah berawal dari penyaring.

“Kami semua datang kesini minta Bupati untuk menegakan perda. Dan camat moyo utara adrian pranata harus dipertahankan. Karena apa yang sudah dilakukan camat selama ini sudah benar. Justru sebenarnya yang harus kita berhentikan sekarang adalah Kades Penyaring, sebab akibat ulangnya membuat Kecamatan Moyo Utara menjadi tidak kondusif,” tukasnya.

Wakil Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah yang menerima perwakilan massa aksi mengatakan bahwa, dirinya akan menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturan itu harus kita jalankan. Jadi beri kami kepercayaan untuk itu semua,” tandasnya.

Diakhir Wabub sampaikan bahwa masalah pemberhentian kades penyaring tinggal menunggu surat laporan dari BPD dan camat untuk disampaikan ke Bupati.

“Yang kami tunggu hari ini adalah surat laporan dari BPD dan camat yang ditujukan kepada Bupati. Dan jika semuanya sudah maka tim tidak akan lama berkerja,”katanya.

Dalam aksi yang digelar tersebut hadir sejumlah kepala desa yakni Kades Songkar, Kukin, Sebewe, dan Baru Tahan serta Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Moyo Utara. Sementara dari pihak pemerintah hadir Wakil Bupati Sumbawa, Asisten I, dan DPMPD Sumbawa.

Diketahui bahwa persoalan pemberhentian enam perangkat di Desa Penyaring terus menjadi topic pembicaraa ditengah masyarakat.

Bahkan akibat dari pemecatan yang tidak sesuai aturan tersebut Kades Penyaring terancam diberhentikan sementara.

Selain itu juga proses mediasi yang dilakukan oleh BPD, Camat, DPRD dan BPMPD Sumbawa, Kades tidak pernah mengindahkannya. Bahkan Kades Penyaring berbalas surat teguran dengan BPD, Camat dan BPMPD Sumbawa.

Hingga saat ini sudah ada tiga kali surat teguran yang dilayangkan oleh Ketua BPD dan Camat Moyo Utara agar stab yang pecat dikembalikan ke posisi semula.

Namun kades Penyaring hingga saat ini tidak pernah menjalankan hal tersebut. Bahkan dirinya siap mundur dari jabatannya jika staf yang dipecat dikembalikan lagi.

Untuk diketahui, Kades Penyaring Abdul Wahab unggul dalam pilkades yang digelar serempak bersamaan 119 Desa di Kabupaten Sumbawa.

Abdul wahab saat itu meraih suara terbanyak yakni 701 suara. Pada 15 april lalu ia dilantik menjadi kades.

Dalam pelantikan tersebut Bupati Sumbawa memberikan himbauan agar kades yang baru dilantik untuk tidak melakukan pergantian staf dan agar fokus ke penanganan covid-19. Namun seiring perjalanan waktu belum genap sebulan kades penyaring malakukan pergantian perangkat.

Akibat dari itu muncul polemik ditengah masyarakat yang menyebutkan bahwa pemberhentian enam perangkat tersebut diduga melanggar aturan yang ada. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.