Sumbawa Besar, nuansantb.com- Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa kembali meringkus pelaku pencurian mesin air berinial MJ (25) warga Brang Biji Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, Jum’at (08-01-2021).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK. yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi,S.Sos,. membenarkan prihal penangkapan MJ, dan menjelaskan beberapa fakta lapangan prihal kejadian pencurian tersebut.
Menurut AKP Sumardi, Pelaku dengan korban ini sama-sama beralamatkan di Kelurahan Brang Biji, Rumah pelaku berada di RT 01 dan rumah korban berada di RT 02 lingkungan yang sama.
Penangkapan terhadap MJ dilakukan tengah malam sekitar pukul 01.00 Wita dan dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita Barang Bukti berupa satu unit mesin Air Merk Jet Pump yang merupakan hasil curiannya.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa untuk proses penyidikan,” tutupnya Kasubbag. (Nuansa)






