Polisi Amankan Pelaku Pengeboman Ikan di Teluk Saleh Asal Moyo Hilir

oleh -310 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Satuan Polairud Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial AR warga Dusun Prajak Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa yang kedapatan melakukan aksi ilegal fishing penangkapan ikan dengan menggunakan bom.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH,. dalam jumpa pers, Senin (05/04) siang, mengatakan, aksi penangkapan ikan dengan cara pengemboman ini telah dilakukan berulang kali oleh pelaku dan baru pada 25 Maret lalu petugas berhasil mengamankannya di sekitar perairan Teluk Saleh wilayah Pulau Liang.

“Petugas telah lama melakukan pengintaian terhadap aksi nelayan yang menangkap ikan dengan cara pengeboman ini dan karena keterbatasan armada serta wilayah laut yang luas sehingga pelaku AR baru dapat ditangkap,” ujar Kapolres.

Selain menangkap basah pelaku lanjut Kapolres, Petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dari tangan pelaku AR berupa tujuh botol racikan bahan peledak, kemudian sejumlah detonator bahan peledak, kacamata selam dan kompresor.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa beserta Barang Bukti. Atas perbuatannya AR dapat dijerat pasal 84 dan 65, undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. Juncto pasal 53 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan dan penguasaan alat penangkapan ikan ilegal. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” jelasnya.

Sebagaimana pantauan hasil patroli Satuan Polairud, wilayah Teluk Saleh dikategorikan rawan terjadi pengeboman sebab, kawasan tersebut jauh dari jangkauan pantauan polisi sehingga tidak bisa maksimal dalam melakukan pemantauan karena hanya tersedia dua unit kapal dan luasnya wilayah perairan Kabupaten Sumbawa.

“Kami juga inten melakukan koordinasi. Terkait pengawasan kawasan perairan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Namun, perairan Kabupaten Sumbawa sangat luas. DKP juga memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan dan mereka juga (Pihak DKP-red) tidak dapat memaksimalkan personel yang ada untuk melakukan pemantauan,” terangnya.

Untuk mencegah terjadinya ilegal fishing. Kapolres tidak bosan menghimbau para nelayan agar dalam mencari rizki menangkap ikan jangan menggunakan metode atau bahan yang dilarang seperti bom sebab hal tersebut dapat merusak ekosistim laut.

“Kami juga memiliki Bhabinkamtibmas diseluruh wilayah di 157 Desa maupun kelurahan dan telah saya minta untuk intensif menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan ilegal fishing ini,” tutup AKBP Widy. (Nuansa/Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.