Narkoba Lagi, Polisi Amankan Tiga Orang di Juran Alas

oleh -118 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Polda NTB, kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu berinisial AA (28) warga Desa Juran Alas, PS (31) dan WK (25) dikediaman milik AA, Selasa malam (04/05).

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, SH., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos menjelaskan, berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyatakan bahwa kediaman terduga AA sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Tim Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dari tangan AA pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 2 poket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram, 2 buah pipa kaca, bong, sumbu, korek gas, dan handphone.

Saat diintrogasi, AA mengaku bahwa 2 poket sabu yang diperoleh petugas dari penggeledahan tersebut adalah miliknya. Saat ini AA sedang dalam proses penyidikan.

“Kami sedang mendalami dari mana Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut berasal. Sedangkan PS dan AK masih berstatus saksi sebab keduanya berada di TKP saat dilakukan penggerebekan,” jelasnya. (Nuansa/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.