Sumbawa Besar, nuansantb.com- Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah Handphone yang terjadi di sebuah Kos-kosan wilayah Kebayan beberapa waktu lalu.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos,. Sabtu, (22/05) membenarkan prihal pengungkapan tersebut dan mengatakan, setelah melakukan penyelidikan yang intensif akhirnya keberadaan para pelaku beserta barang bukti berhasil di ketahui. Tim kemudian melakukan penangkapan pada hari Jumat 21 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 wita.
“Dalam kasus ini kami berhasil amankan tiga orang yakni satu terduga pelaku utama berinisial M asal Samapuin dan dua orang terduga penadah berinisial MZA dan YAR Kelurahan Seketeng Kabupaten Sumbawa” ucapnya.
Pengungkapan kasus Curat ini, lanjut Kasubag, bermula dari laporan korban bernama Syahriman warga Plampang, dimana pada saat kejadian korban sedang mengecas HP merk Redmi 9 pro di Kos-kosan korban yang berada di Kebayan dekat kuburan Cina, kemudian korban tertidur dan setelah terbangun, HP miliknya sudah tidak ada ditempat. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000.
“Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan di wilayah Seketeng,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta penadah dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (Nuansa)





