Terduga Pelaku Maling Ayam Nyaris Dihakimi Massa di Kebayan

oleh -181 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Diduga curi ayam setahun yang lalu di wilayah Kebayan Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa, seorang pria berinial A terpaksa diamankan dan dievakuasi Anggota Patroli Samapta Polres Sumbawa karena nyaris dihakimi massa pukul 15.15 wita, Kamis (10/06).

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, SIK,. MH,. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos,. membenarkan prihal diamankannya seorang pria yang nyaris dihakimi massa di Kebayan Kelurahan Brang Biji.

Menurut Kasi Humas, terduga pelaku tersebut diduga mencuri ayam sehingga nyaris menjadi bulan-bulanan massa, beruntung petugas Unit Patroli Samapta segera tiba di lokasi kejadian dan terduga pelaku langsung diboyong ke Polres Sumbawa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami amankan karena nyaris dihakimi massa. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku, diketahui kejadian pencurian ayam tersebut pada tahun 2020 yang lalu, namun korban tidak membuat Laporan Kepolisian terkait kasus tersebut,” terang Kasi Humas.

Lanjut Kasi Humas, menurut pengakuan korban pada hari Kamis tanggal 10 juni 2021, ia mengaku mengetahui persis wajah terduga pelaku dan melihatnya berada di sekitaran wilayah kebayan lalu mengejarnya namun terduga pelaku melarikan diri dan berhasil ditangkap oleh warga sekitar selanjutnya diamankan di rumah RT setempat.

“Kejadiannya sudah lama, dan korban tidak membuat laporan polisi, untungnya saat itu tidak ada tindakan main hakim sendiri oleh warga,” jelasnya.

Untuk kelanjutan kasus, petugas sudah melakukan mediasi, antara korban dan terduga pelaku sepakat akan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.