Narkoba Lagi, Polisi Ringkus 5 Pemuda di Desa Berora

oleh -73 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Peredaran Narkotika di Kabupaten Sumbawa semakin memprihatinkan, banyak anak-anak yang salah pergaulan sehingga mudah terpengaruh dan akhirnya terjerumus menjadi pemakai bahkan pengedar.

Sebagai penegak hukum Kepolisian Resort Polres Sumbawa selalu sigap berusaha memberantas, memerangi dan menindak siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Tepat pukul 18.30 WITA Jum’at sore (11/06/2021) Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus 5 (Lima) Pemuda, kali ini di Dusun Mujahirin Desa Berora Kecamatan Lopok.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin, SH., yang di konfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos menjelaskan, dari ke-5 Pemuda yang berhasil diringkus, tiga diantaranya merupakan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial AH (26), JK (22) dan GA (23) sedangkan AA (17 dan BZ (12) turut diamankan karena saat penggerebekan berada di TKP.

“Kami amankan 5 orang dikediaman AA di Dusun Mujahirin Desa Berora Kecamatan Lopok. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas kepolisian menemukan 8 poket Narkotika Jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 4,62 gram, Timbangan Digital, Bong, Pipa Kaca, Korek Gas, Sumbu, Pipet Skop, 2 unit Handphone dan uang tunai Rp. 315.000,- yang dikuasai oleh 3 orang terduga pelaku,” jelas Kasi Humas.

Lanjut Kasi Humas, pengungkapan narkotika kali ini, merupakan hasil dari pengembangan kasus dimana penangkapan AH, JK dan GA berawal dari hasil pemeriksaan GV yang diringkus terlebih dahulu di Dusun Sampar Gilar Desa Sepakat Kecamatan Plampang pukul 14.30 siang di hari yang sama.

“Kami ringkus GV terlebih dahulu dan saat diintrogasi, ia mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari AH. Kemudian Tim Satres Narkoba langsung menelusuri keberadaan AH. Saat diringkus di TKP, AH sedang bersama teman temannya, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap semua yang berada di TKP tersebut dan ditemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu, 4 Poket ada pada AH, 3 Poket ditemukan di JK dan 1 Poket dimiliki GA,” terangnya.

Dari hasil pengembangan inilah, ketiga terduga pelaku diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. Sedangkan terkait asal barang haram tersebut pihaknya juga sedang mendalaminya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.