Sumbawa Besar, nuansantb.com- Personil Gabungan Polres Sumbawa kembali melaksanakan kegiatan rutin Patroli KRYD dalam rangka menciptakan keamanan dari berbagai gangguan Kamtibmas terutama di pintu – pintu masuk kota sumbawa.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pendisiplinan protokol Covid-19 sesuai surat edaran Bupati Sumbawa, sabtu malam (09/10/2021).
Kegiatan Patroli KRYD dihadiri Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang, S.IK, Kabag Ops Kompol Sari Mukmin, SH,. Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Christopel N, STK., Kasat Samapta IPTU Mulyadi, SH,. Kasat Lantas IPTU Samsul Hilal SH.,
Kemudian Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH, MH,. Kasi Propam IPTU I Ketut Genap, KBO Reskrim IPDA Hari Rustaman, SH., KBO Intelkam IPDA L. Eka Prahardian, S.AP,. Kanit 1 Dalmas IPDA Husni, Kanit 2 Dalmas IPDA Herman Sima, Anggota Kodim 1607 Sumbawa, serta gabungan anggota Staf sekitar 30 personil.
Patroli rutin KRYD oleh personil gabungan TNI dan Polri yang dipimpin langsung Waka Polres, dilaksanakan dengan cara yang sangat humanis. kegiatan diawali dengan apel pengarahan yang dipimpin Wakapolres sumbawa dan dilanjutkan Kabag Ops Polres sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK,. melalui Kasi Humas, AKP sumardi, S.Sos,. dalam keterangannya menyebutkan bahwa, kegiatan malam itu dibagi 3 Regu, yakni Regu KRYD dipimpin Kasat Samapta untuk melaksanakan Patroli di Simpang Boak dan Simpang Lawang Desa Guna antispasi Aksi 3C yakni Curat, Curas, dan Curanmor, serta kriminal di jalanan. Sementara regu lainnya menyasar sejumlah tempat -tempat keramaian.
“Personil juga menghimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Covid 19 serta antisipasi masyarakat yang membawa Senjata Tajam, Miras dan Narkoba”, terang Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas, petugas juga memeriksa pengendara yang menggunakan Knalpot Racing serta kelengkapan surat-surat resmi kendaraan. Petugas mengamankan sebanyak 5 Unit Motor yang menggunakan knalpot Racing dan tidak dilengkapi dengan surat resmi, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lantas.
“Terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan tindakan fisik berupa push-up. Patroli KRYD dilanjutkan ke simpang Patung Kuda di Kelurahan Pekat untuk antisipasi remaja yang melakukan balapan liar dan 3C,” jelas Kasi Humas.
Sementara itu, regu lainnya melaksanakan hal yang sama di Jln. Garuda Simpang Samota yakni memberikan himbauan, peneguran dan penindakan kepada masyarakat terutama pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot racing/brong.
“Di lokasi Simpang Samota, petugas mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan roda dua yang melanggar dan tidak dilengkapi surat-surat resmi, serta menggunakan knalpot racing/brong. Semua kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mako Polres Sumbawa,” terangnya.
Sebagaimana intruksi Kapolres Sumbawa, demi memberikan efek jera kepada pemilik, seluruh kendaraan knalpot racing yang terjaring dalam patroli KRYD akan ditahan sekitar 1 bulan baru dapat diperoses pengambilan oleh pemilik dengan membawa knalpot standar dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Demi memberikan kenyamanan terhadap masyarakat Sumbawa, penertiban terhadap pengendara yang bandel dan tetap menggunakan knalpot racing akan digelar setiap hari atau setiap saat, tutup AKP sumardi. (Nuansa)