Curi Baterai Tower, Polisi Amankan 3 Orang Pelaku dan 2 Penadah

oleh -45 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Komplotan terduga pelaku pencurian baterai tower senilai puluhan juta rupiah berhasil diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa sekitar pukul 17.00 WITA yang sedang mengisi bensin di SPBU Kelurahan Samapuin Kabupaten Sumbawa, Senin (17/01/2022).

Para terduga pelaku yang berhasil dibekuk tersebut, masing-masing berinisial DP (46), YWS (41) dan DK (38). Selain itu, petugas juga turut mengamankan dua orang terduga pelaku penadah berinisial AR (45) dan MS (51).

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K,. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos,. membenarkan prihal penangkapan para terduga pelaku.

Menurut Kasi Humas, pencurian baterai tower dilaporkan hilang oleh pelapor pada hari Jumat 14 Januari 2022. Saat itu Pelapor mendapat informasi dari operator Telkom bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Dusun Sukadamai Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa ada pemberitahuan bahwa baterai tower telah hilang.

“Kehilangan baterai tower itu pertama kali diketahui oleh operator Telkom melalui alarm atau sinyal pemberitahuan yang selanjutnya dilakukan pengecekan oleh pelapor dan ternyata benar, baterai tersebut sudah tidak ada di lokasi semestinya (TKP),” ujar Kasi Humas.

Lanjut Kasi Humas, berdasarkan keterangan Pelapor, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan Barang Bukti (BB) dari salah satu penadah berinisial MS.

Sementara, dari keterangan MS, mengaku membeli baterai tersebut dari terduga penadah AR. Polisi selanjutnya mendatangi rumah AR dan mendapatkan informasi nama-nama para terduga pelaku yang datang menjual BB tersebut kepadanya.

“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang ada, Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan keberadaan pelaku YWS dan DK yang saat itu tengah mengisi bensin di Pom Bensin Boak. Kedua pelaku tak berkutik saat diringkus petugas, Usai melakukan introgasi singkat, Polisi kemudian meringkus satu pelaku lagi yakni DP dirumahnya,” jelasnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan alat yang digunakan untuk melakukan kajahatan yaitu berupa 2 buah Tang Potong, 1 buah Obeng Lengkap dan 1 buah Linggis.

Petugas juga menyita Uang sisa penjualan BB Baterai senilai Rp 221.000 serta 1 Unit Mobil Xenia warna Putih dengan Nopol DK 1238 UW yang digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.