Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Emas dan Alat Pertukangan

oleh -286 Dilihat

Sumbawa Barat, nuansantb.com- Seorang terduga pelaku pencurian perhiasan emas dan alat pertukangan berinisial MH alias MM, berhasil diringkus kurang dari 1×24 jam oleh Polsek Seteluk, Sabtu (12/02/2022).

Kapolres AKBP Heru muslimin, S.IK,. MIP,. melalui kasi Humas IPDA Eddy Sobandi, S.sos., dalam keterangannya kepada media ini, Senin (14/02/2022) membenarkan perihal diamankannya MH, terduga pelaku pencurian perhiasan emas dan alat pertukangan di wilayah seteluk Atas.

Menurut Eddy, peristiwa pencurian tersebut berawal ketika korban Syafruddin usia 35 tahun warg desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk pada hari Minggu 9 Januari 2022 bersama istrinya pergi menjenguk mertuanya di Desa Lopok Kabupaten Sumbawa.

“Korban pergi ke Lopok bersama istri membantu mentuanya di sawah selama kurang lebih 1 bulan lamanya sementara rumahnya di seteluk dihuni oleh orang tuannya yang sudah usia lanjut,” ujarnya.

Saat korban bersama keluarganya pulang ke rumahnya di Seteluk pada hari Senin 7 Februari 2022, ia dikagetkan dengan kondisi pintu lemari yang mengaga, sontak langsung mengecek perhiasan yang disimpan di dalam lemari.

“Ketika korban mengecek lemarinya, ternyata puluhan gram perhiasan emas berupa kalung, cincin, gelang dan anting, seberat kurang lebih 16 gram raib,” terang Kasi Eddy.

Selanjutnya korban mencari tahu siapa pelaku dan barang yang hilang tersebut pupus tidak ada hasil. Kemudian pada hari Sabtu 12 Februari 2022 korban melapor ke Polsek Seteluk.

Menanggapi laporan dari korban, Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin langsung mengarahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan, sehingga kurang dari 1 x 24 jam memperoleh bukti bahwa, MH alias MM diduga sebagai pelaku sehingga diamankan ke Sektor Seteluk.

Adapun dari hasil investigasi lanjut Eddy, petugas mengamankan Barang Bukti berupa : 1 (satu) buah serut/ ketam, 1 (satu) buah bor. Sementara emas sudah habis dijual oleh terduga pelaku.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan kasus ini masih dalam penanganan Polsek Seteluk diback up oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.