KPU Sumbawa Tetapkan DPB Periode Februari 2022 Sebanyak 338.808

oleh -235 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa kembali menetapkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Februari tahun 2022, Jum’at (25/02/2022),

Ketua KPU Sumbawa Muhammad Wildan, M.Pd,. dalam keterangan rilisnya kepada media mengatakan bahwa, dalam rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan merujuk pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Adapun hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumbawa menghasilkan Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan yang bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih.

Selanjutnya yang sudah tidak memenuhi syarat, sebanyak 42 (Empat Puluh Dua) pemilih, dengan rincian laki-laki 23 (Dua Puluh Tiga) pemilih dan perempuan sebanyak 19 (Sembilan Belas) pemilih dan pemilih ubah data sebanyak 211 (Dua Ratus Sebelas) pemilih, dengan rincian laki-laki 97 (Sembilan Puluh Tujuh) pemilih dan Perempuan 114 (Seratus Empat Belas) pemilih.

Kemudian Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Februari tahun 2022, dengan jumlah sebanyak 338.808 (Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Delapan) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 167.122 (Seratus Enam Puluh Tujuh Ribu Seratus Dua Puluh Dua) pemilih dan perempuan berjumlah 171.686 (Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Enam) pemilih, tersebar di 24 Kecamatan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.