Specialis Pencuri Ternak Berhasil Diringkus Polisi, Dua Rekannya DPO

oleh -284 Dilihat

Kota Bima, nuansantb.com– Terduga specialis pencuri ternak berinisial AS usia 30 tahun warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, berhasil dibekuk Tim Puma 1 di tempat persembunyiannya wilayah Soromandi Kabupaten Bima, pada hari Selasa 09 Maret 2022 kemarin.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, kepada media, membenarkan prihal penangkapan terduga specialis pencuri ternak tersebut.

Menurut kasat, DPO pencuri ternak ini, dalam melancarkan aksinya tidak sendiri, melainkan bersama dua rekannya yang masih dalam pengejaran Tim Puma 1 namun telah diketahui identitasnya.

Adapun pengungkapan dan penangkapan AS ini lanjut Kasat, berdasar laporan pengaduan Nomor : ADUAN/289/XII/2021/NTB/Res Bima Kota/Sek. Rasanae Barat atas nama korban atau pelapor Sri Indarwati, warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Dasar lain ditangkapnya AS sambung Kasat Reskrim, adanya CCTV yang memperlihatkan AS dan kawan-kawan, tengah beraksi mencuri ternak kambing milik korban.

Sementara barang bukti kambing hasil curian telah dijual para terduga pelaku usai aksi pencurian pada Minggu lalu. Saat ini AS telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.