Sumbawa Besar, nuansantb.com- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas P2KBP3A menggelar Rapat Pengembangan Jaringan dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Rapat dipimpin oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, S.Sos. M.Si., di Aula H. Madeloe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Jum’at sore (10/06/2022).
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten 1 mengatakan bahwa, tindak kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Menurut Bupati, sepanjang tahun 2021 hingga 2022 di Kabupaten Sumbawa, terdapat 40 kasus kekerasan terhadap perempuan, sedangkan kasus kekerasan terhadap anak terdapat 58 kasus. Pelaku kekerasan justru kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat korban.
Selain kekerasan terhadap anak, lanjut Bupati, TPPO juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk, dalam pelanggaran harkat dan martabat seorang manusia.
“Ini masih menjadi pekerjaan besar kita yang harus segera dicarikan solusi. Semoga dipertemuan ini dapat menghasilkan output, atas segala permasalahan KTP dan TPPO,” pungkas Bupati. (Nuansa/**)

![IMG-20250421-WA0099_copy_640x427_1[1]](https://nuansantb.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250421-WA0099_copy_640x427_11-148x111.jpg)
![IMG-20250421-WA0238_copy_640x361[1]](https://nuansantb.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250421-WA0238_copy_640x3611-148x111.jpg)
![IMG-20250418-WA0185_copy_640x376[1]](https://nuansantb.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250418-WA0185_copy_640x3761-148x111.jpg)
![IMG-20250418-WA0187_copy_640x443[1]](https://nuansantb.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250418-WA0187_copy_640x4431-148x111.jpg)
![IMG_20250417_140538_copy_480x551[1]](https://nuansantb.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG_20250417_140538_copy_480x5511-148x111.png)