Sumbawa Besar, nuansantb.com- Diduga curi Handphone milik santri pondok pesantren di Labangka, Seorang pria berinisial Ir (38) berhasil diringkus personel Polsek Labangka bersama Tim Puma Polres Sumbawa.
Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka beserta barang bukti sebuah Hp merek Vivo warna biru.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos,. Senin (29/08/2022) membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian Hp.
Menurut AKP Sumardi mantan Kapolsek Labangka ini, kasus pencurian tersebut terjadi 8 Mei 2022 lalu. Saat itu, empat unit handphone milik calon peserta didik di salah satu pondok pesantren Desa Labangka hilang.
Dimana sebelumnya para calon peserta didik itu menginap di pondok pesantren tersebut. Namun, saat para korban ini bangun, handphone milik mereka sudah tidak ada.
Atas kejadian itu, para korban menderita kerugian dengan total Rp 4,5 juta. Pengurus pondok pesantren melapor ke Polsek Labangka.
Setelah melakukan penyelidikan beberapa lama, polisi akhirnya mengetahui identitas terduga pelaku. Kapolsek Labangka beserta Tim Puma Polres Sumbawa, kemudian mendatangi terduga pelaku yang sedang berada di rumahnya.
“Terduga pelaku berinisial Ir berhasil diringkus dirumahnya di Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka, beserta barang bukti sebuah Hp merek Vivo warna biru milik salah satu korban,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (HPs)