Kota Bima, nuansantb.com- Sembunyikan sabu di rumah Neneknya, seorang pemuda berinisial M (27) terduga pengedar narkoba asal Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, berhasil diamankan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.
Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB yang dipimpin Katim Aipda Anasrullah dan anggotanya, menangkap M sekitar pukul 13.00 WITA, Minggu 15 Januari 2023.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, dalam keterangannya, Senin (16/01/2023) membenarkan prihal penangkapan terduga pengedar asal Rabadompu.
Menurut Kasat, berdasarkan informasi masyarakat, Tim Cobra Alpha langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas serta keberadaan maupun aksi teduga yang sering bertransaksi narkoba jenis sabu.
“Setelah kami mendapat informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku,” ujar Kasat.
Adapun saat tim melakukan penggeledahan badan yang bersangkutan, memang tidak didapatkan barang bukti sabu dan lainnya.
Namun saat digeledah di rumah neneknya terduga yang disaksikan tokoh masyarakat setempat., lanjut AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha berhasil menemukan barang bukti jenis sabu.
“Kami berhasil menemukan barang bukti jenis sabu yang disimpan di rumah nenek terduga pelaku,” jelas AKP Tamrin.
Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni 8 bungkus sedang plastik diduga berisi sabu dengan berat bersih 0,20 gram, 2 bungkus klip kosong, dompet warna coklat, kotak rokok, handphone, KTP dan uang sejumlah Rp 200 ribu.
“Saat ini, teduga pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

 
											





