Asyik Preteli Motor Curian, Pria Ini Ditangkap Polisi

oleh -245 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Seorang pria berinisial AA (41) warga Desa Baru Moyo Utara diamankan Unit Reskrim Polsek Moyo Hilir lantaran diduga sebagai penadah motor curian.

Terduga pelaku diringkus polisi di rumahnya Desa Baru pada hari Sabtu 04 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 WITA saat asyik mempreteli motor hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos,. membenarkan prihalĀ  penangkapan seorang terduga penadah barang curian.

Menurut Kasi Humas, pada hari Kamis 26 Januari 2023, seorang wanita melaporkan kehilangan sepeda motor yang terjadi di rumahnya berlokasi di Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara.

Adapun kejadiannya menurut korban kata Kasi Humas, sepeda motor Mio GT miliknya di parkir di depan gudang rumahnya, kemudian pada pukul 02.00 wita salah satu anak korban sempat melihat motor tersebut masih ada dan pada saat itu listrik dalam keadaan mati.

Kemudian pada pagi harinya pukul 06.30 wita, korban melihat motor miliknya telah hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Moyo Hilir.

Berdasarkan laporan korban, Polsek Moyo Hilir kemudian melakukan penyelidikan intens sehingga berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan motor curian.

Awalnya didapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Kukin, bahwa terdapat motor Yamaha Mio GT warna hitam yang tengah di preteli di rumah terduga pelaku.

“Saat didatangi dan diperiksa petugas, bahwa benar motor tersebut adalah motor yang hilang, Pelaku AA mengaku motor tersebut Ia beli seharga Rp. 1.000.000 dari seseorang yang tak dikenal yang berasal dari Lombok,” terang Kasi Humas.

Atas kedajian tersebut, terduga pelaku penadah beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Moyo Hilir guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, pungkas Kasi Humas. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.