Sumbawa Besar, nuansantb.com- Tim Puma Polres Sumbawa berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kambing milik JP (38) warga Gang Tanjung Menangis, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
Kedua terduga pelaku berinisial PT (33) warga Lempeh, Kecamatan Sumbawa dan JM (31) warga Dusun Uma Kopang, Desa Kerato, Kecamatan Sumbawa diamankan di Dusun Kampung Pasir Desa Labuhan Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, SIK,. MH,. yang dikonfirmasi melalui Plh Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA Dwi Nuryanto, Jum’at (24/03/2023) membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pencurian kambing.
Menurut Kasi Humas, kedua terduga pelaku dalam menjalankan aksinya terekam CCTV milik tetangga korban yang kemudian melaporkan prihal kejadian ke Polres Sumbawa.
Atas petunjuk CCTV dan laporan korban, Tim Puma yang diperintahkan IPTU Mochamad Ramdhani, S.T.K,. langsung bergerak ke arah depan Pantai Baru, Dusun Kampung Pasir, Desa Labuhan Badas dan berhasil membekuk kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Keduanya ditangkap sekitar pukul 11.00 WITA tanpa perlawan dan saat diinterogasi, kedua mengakui perbuatannya dan langsung di bawa ke Mapolres Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain menangkap kedua pelaku lanjutnya, Tim Puma juga mengamankan 1 unit sepeda motor, Vario 110 warna hitam abu-abu, Nopol EA 5604 AG yang digunakan saat melancarkan aksi.
Adapun kronologis kejadian, sebelumnya korban menjemput anaknya ke sekolah, dan istrinya mengeluarkan kambing-kambing tersebut ke halaman belakang rumah. Istri korban sempat memberi minum kambing kambing tersebut. Tak berselang lama, kambing jantan miliknya hilang dan pencarian pun telah dilakukan namun tidak ada hasil.
Pada saat pencarian itu, korban dipanggil oleh salah seorang tetangga meminta melihat rekaman CCTV di TKP. Disitu Terekam 2 orang tidak dikenal menaiki kendaraan sepeda motor DK 5584 AC sedang membawa kambing tersebut. Atas petunjuk itu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti. (Nuansa)





