Sidak Agen LPG, Wabup Novi : Sanksi dan Pidana Pengusaha Nakal

oleh -332 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Kelangkaan Gas LPG 3 Kg hingga hari ini masih dirasakan oleh masyarakat dibeberapa wilayah kabupaten sumbawa.

Kondisi kelangkaan ini juga kerap dimanfaatkan oknum-oknum tertentu dengan menimbun lalu menjual dengan harga hingga Rp40 ribu/tabung padahal harga jual di Pangkalan hanya Rp16 ribu.

Guna mengetahui kondisi secara langsung, Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan dan agen yang ada di Sumbawa, Jumat (16/06/2023) pagi.

Turut mendampingi Wabup dalam sidak tersebut, Sekdis Pol PP beserta anggota, Kabid Perdagangan Diskoperindag, dan jajaran Bagian Ekonomi Setda Sumbawa.

Di antara yang disidak Wabup adalah Pangkalan Mitra Energi yang berlokasi di Komplek Stadion Pragas, dan SPBE Pungka Kecamatan Unter Iwis.

Saat mendatangi pangkalan tersebut, Wabup mendapati gas habis. Hanya ratusan tong elpiji yang kosong berada di halaman pangkalan itu.

Wakil Bupati Sumbawa pada kesempatan itu mengingatkan pengusaha elpiji agar tidak “bermain” untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.

“Jika ternyata nanti terbukti ada agen maupun pangkalan yang nakal, bukan hanya izinnya yang dicabut, namun kami akan meminta pihak kepolisian untuk memproses secara pidana. Sebab secara aturan hukum setiap kecurangan yang terjadi tidak dapat dibenarkan,” tegas Wabup.

Intinya kata Wabup Novi, tidak boleh ada permainan dalam ketersediaan gas elpiji terutama Tabung 3Kg, karena ini adalah kebutuhan sangat vital bagi masyarakat.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, apabila mendapati pengusaha elpiji yang nakal, segera melapor kepada aparat desa atau kelurahan. Bila terbukti, pengusaha itu akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Sementara Pemilik Pangkalan, Said dihadapan Wakil Bupati mengaku bahwa keberadaan elpiji di pangkalannya hanya bertahan satu jam.

Ketika 560 tabung elpiji dari agen ke pangkalannya, langsung habis karena sudah ditunggu warga di depan gerbangnya. Said tidak menampik ada PNS yang membeli gas.

Pihaknya tidak dapat menolak karena memang tidak ada larangan tegas dari pemerintah daerah. Dia juga tak bisa menolak siapapun datang membeli, dan tidak mengindentifikasi apakah berada di dalam atau di luar wilayah pangkalannya.

“Saya tidak mau bermasalah, dan ribut. Siapa yang datang saya berikan. Tapi saya tetap memprioritaskan warga sekitar pangkalan,” ungkapnya.

Demikian dengan aturan menggunakan KTP, Said mengaku tidak bisa diterapkan di lapangan. Mengingat KTP itu bersifat nasional, di samping banyak yang protes. Jika itu diterapkan dan melarang orang yang datang membeli gas, maka yang terjadi adalah keributan dan tidak ada jaminan keamanan baginya.

Disinggung mengenai harga jual, Said mengaku sebesar Rp 16.000 per tabung. Untuk rumah tangga dijatahkan 2 tabung per orang, sedangkan UMKM bisa sampai 9 tabung per orang, ujarnya. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.