Sumbawa Zona Merah, Satnarkoba Ungkap 15 Kasus dan Tangkap 17 Tersangka

oleh -286 Dilihat

Sumbawa Besar, nuansantb.com- Kepolisian Report Sumbawa merilis hasil pengungkapan kasus selama Operasi Antik Rinjani Satuan Reskrim Narkoba Polres Sumbawa, Polda NTB yang dimulai dari tanggal 11 Juli hingga 24 Juli 2024.

Dari hasil Operasi tersebut, Polres Sumbawa menangani 15 kasus dan mengamankan 17 terduga pelaku laki-laki yang terdiri dari NonTO 12 Kasus dan TO (Target Operasi) 3 kasus dengan jumlah Barang Bukti narkotika yang berhasil diamankan jenis sabu 50,36 gram dan Ganja 445 gram.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH,. SIK,. M.AP dalam keterangannya persnya mengatakan bahwa selama Operasi Antik Rinjani tim Satres narkoba berhasil mengamankan 17 tersangka dari 15 kasus.

“Ada 17 tersangka dari 15 kasus yang berhasil kami amankan selama operasi antik rinjani dengan BB sabu 50,36 gram dan ganja 445 gram,” ujar Kapolres, Kamis (25/07/2024).

Menurut Kapolres, para tersangka yang diamankan ada yang mengedarkan barang haram narkoba ini sendiri dan ada juga yang diringkus saat hendak transaksi. Dari 17 tersangka yang diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Dari hasil pemeriksaan, narkoba ini kebanyakan dari pulau Lombok dan aja juga dari Batam. Pengungkapan oleh Satres narkoba merata di wilayah barat dan timur kabupaten sumbawa,” jelas Kapolres.

Adapun dari keseluruhan para tersangka lanjut Kapolres Junaedi, sejauh ini tidak ada yang merupakan residivis melainkan pemain baru dan alasan mengedarkan barang haram ini karena kebutuhan ekonomi.

“Pengungkapan tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya dimana dalam Operasi Antik 2023, berhasil mengungkap 12 kasus. Sedangkan tahun ini sebanyak 15 kasus. Ada penambahan dua kasus,” terang Kapolres.

Selain press release pengungkapan kasus kata Kapolres, Polres Sumbawa juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang langsung disaksikan oleh Kajari Sumbawa, BNN, Bea Cukai, Kesbangpol dan pihak terkait lainnya.

“Kita juga lakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 120,81 gram dan ganja 387,77 gram. Semua BB yang dimusnahkan ini tidak hanya dari hasil Operasi Antik melainkan dari hasil pengungkapan sebelumnya,” ungkapnya.

Narkoba sudah menjangkit seluruh wilayah di kabupaten sumbawa mulai dari Alas Barat hingga Tarano, serta wilayah selatan ujung Lunyuk hingga ke wilayah pulau.

“Narkoba ini adalah musuh bersama, dan kami dari kepolisian meminta dukungan semua pihak karena untuk mengungkap semua barang haram yang merusak generasi butuh kolaborasi. Mari kita sama-sama memerangi,” ajak Kapolres. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.