Mencuri di Mushollah RSUD Sumbawa, JA Berhasil Diamankan Polisi

oleh -143 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, nuansantb.com-  Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/673/XII/2020/SPKT. Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di Mushollah RSUD Sumbawa dan penadah hasil curian, Sabtu (06-02-2021) sekitar pukul 21.30 wita.

Terduga pelaku berinisial JA (31) warga Kelurahan Samapuin (pencuri), sedangkan terduga penadah berinisial AG (31) warga Kelurahan Seketeng.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. M.H., yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan prihal penangkapan tersebut. Dikatakan, setelah mendapat laporan dari korban, Tim Puma bergerak melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Tim bergerak menuju rumah pelaku berinisial AG dan berhasil menangkapnya berserta barang bukti 1 Unit Hp Oppo A3S,” jelas AKP Sumardi.

Lanjut Sumardi, setelah AG ditangkap dan diintrogasi, ia mengaku barang tersebut dibeli dari JA. Tim kemudian bergerak mencari tahu keberadaan JA dan berhasil mengamankannya disebuah kos wilayah Kelurahan Brang Biji Kabupaten Sumbawa.

“Saat ini, terduga pelaku dan penadah beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” tutup Sumardi.

Untuk diketahui, pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu 30 Desember 2020 lalu di Mushollah RSUD Sumbawa. Dimana, korban Rusfandi (33) warga Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, sedang beristirahan di TKP bersama saudaranya.

Saat itu, korban meletakan tas miliknya yang berisi 1 Unit Hp Oppo A3S warna Ungu dan barang lainnya di dekat kepalanya. Namun, sekitar pukul 04.00 Wita korban terbangun dan mendapati tas miliknya sudah tidak ada di tempat/hilang.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000,-. Korban kemudian melapor ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti.(Nuansa/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.